TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepala Bapenda Provinsi Kepri Diki Wijaya mengatakan jika target pendapatan untuk pajak kendaraan tahun ini ditargetkan senilai Rp 400 miliar lebih.
Hal ini dikatakan Kepala Bapenda Provinsi Kepri saat gelar pengendalian pemeriksaan dan pengawasan pajak daerah di Simpang Gelael, Rabu (31/1/2014) pagi.
Ia mengatakan jika kegiatan ini merupakan pertama kali digelar di tahun 2024 ini.
"Tugas kami adalah mengingatkan untuk membayar pajak. Salah satunya melalui kegiatan ini untuk menumbuhkan kepedulian taat pajak," tambahnya.
Ini merupakan kegiatan pertama yang digelar oleh Samsat Batam center. Ke depan ia berharap tidak ditemukan lagi wajib pajak yang nunggak.
Kegiatan penegakkan hukum ini, tentu melihat berapa banyak pemilik kendaraan yang belum membayar pajak di Kota Batam.
Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir 18 November, Bapenda Kepri Ajak Warga
Baca juga: Pelantar Emas Tanjungpinang Terobosan Bapenda Kepri Mudahkan Wajib Pajak
Tahun lalu, Pemprov Kepri juga sudah mengeluarkan berbagai bentuk relaksasi atau pengurangan pajak. Sehingga diharapkan di tahun ini, jumlah wajib pajak yang nunggak terus berkurang.
Diki menambahkan untuk pajak kendaraan tahun ini ditargetkan Rp400 miliar lebih. Namun ia ingin menyampaikan bahwa masyarakat Batam adalah masyarakat yang taat akan pajak.
Karena Batam memiliki penduduk yang sangat banyak, dan jumlah kendaraan yang paling banyak.
"Untuk relaksasi pajak tahun ini masih melihat kondisi dan situasi terlebih dahulu. Karena tahun lalu kami gelar cukup panjang waktunya," imbuhnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan untuk taat pajak. Karena pajak akan digunakan untuk membangun Kepri.
"Saya mengajak ayok bayar pajak kendaraan. Jadi taat pajak di Kota Batam ini," imbaunya. (Tribunbatam.id/ Deny Guspriyanto)
Baca berita lainnya di Google News