BATAM TERKINI

Modus Pelangsir Solar di Batam, Punya Banyak Fulcard dan Gunakan Plat Nomor Palsu

Saat konfrensi pers di Polda Kepri, HM diketahui sudah melaksanakan kegiatan pelangsiran Solar selama lima bulan terakhir. Dimana pelaku bisa mengamb

Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Argi GA Nugroho
Dirkrimsus Polda Kepri saat menunjukkan barang bukti penangkapan pelangsir solar di Batam, Selasa (6/2/2024). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM -  Berawal dari informasi dari masyarakat terjadi antrian Panjang kendaraan di Kota Batam saat melakukan pengisian bahan Bakar Solar di SPBU.

Ditreskrimsus Polda Kepri Tangkap HM yang merupakan pelangsir solar.

Diketahui, dalam sehari HM bisa melakukan aktifitas melangsir solar hingga 500 liter perhari.

Pelaku melangsir solar dengan menggunakan mobil yang sudah di Modifikasi bagian tangkinya.

Untuk mendapatkann minyak subisidi ini, ia menggunakan kartu resmi yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah Kota Batam.

Saat konfrensi pers di Polda Kepri, HM diketahui sudah melaksanakan kegiatan pelangsiran Solar selama lima bulan terakhir.

Dimana pelaku bisa mengambil minyak dari SPBU perharinya sebanyak 250 hingga 500 liter.

Baca juga: Babak Baru Kasus Pelansir Solar Subsidi di Batam Ungkap Kasus Polda Kepri

Baca juga: DJBC Kepri Gagalkan Penyelundupan BBM Solar Tanker Sun Live di Perairan Anambas

Untuk memuluskan aksinya pelaku menggunakan Nomor Kendaraan (Nopol) palsu sesuai dengan fulcard yang dimiliki.

Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, HM ditangkap pada Sabtu (27/1/2024) lalu di perumahan Paradise Batuaji, Kota Batam sekitar pukul 15.00WIB.

Bersama pelaku polisi juga mengamankan satu unit Mobil toyot Pick UP BP 9387 FX dan 500 liter Solar subsidi yang sudah di masukkan ke dalam jeringen.

Sementara saat dilakukan pengembangan polisi mengamankan barang bukti lainnya berupa empat unit Fuel card pengisian Solar yang dikeluarkan oleh Bank Bukopin.

Selanjutnya polisi juga menyita sebanyak delapan nopol kendaraan palsu yang digunakan pelaku untuk mengelabui petugas SPBU.

"Jadi pelaku ini mengambil Solar dari SPBU secara resmi menggunakan fuelcard," kata Putu.

Sementara untuk  fuelcard yang dimiliki oleh pelaku diketahui berisi kuota sebanyak 50 liter satu kali pengambilan.

"Pelaku ini mengambil Solar bukan di satu SPBU, tetapi semua SPBU yang ada di Kota Batam, dengan menggunakan fuelcard resmi," kata Putu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved