PEMILU 2024

Perolehan Suara Caleg DPRD Kota Batam dari Dapil Kota Batam 4 Real Count KPU, Caleg PPP Unggul

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JAGA - Panit Reskrim Polsek Sekupang, Ipda Doni Permana saat menjaga proses penghitungan surat suara di TPS 62 Sekupang, Batam, Rabu (14/2/2024)

Ummat

1. Jaswan: 2

Update perolehan suara caleg DPRD Lingga dari Dapil Kota Batam 4 Klik DI SINI

Dengan demikian masyarakat pun telah bisa mengetahui, berapa banyak perolehan suara caleg yang bertarung untuk DPRD Kota Batam dari Dapil Kota Batam 4 di Pemilu 2024 kali ini.

Dari data-data tersebut, siapa yang bakal melenggang ke DPRD Batam 4 tentu harus menunggu rekapitulasi selesai. Data mengacu pada pelno KPU.

Disclaimer

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jumlah Kursi DPRD Dapil Kota Batam

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang dapil dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota dalam Pemilu 2024 menjelaskann tentang pembagian daerah pemilihan (Dapil).

Baca juga: Hasil Perolehan Suara Caleg DPR Dapil Kepri, Rizki Faisal-Cen Sui Lan Bersaing di Golkar

* Dapil Kota Batam 1

Kecamatan Lubukbaja

Kecamatan Batam Kota

Alokasi kursi DPRD Kota Batam: 12 kursi

* Ddapil Kota Batam 2

Kecamatan Bengkong

Kecamatan Batuampar

Alokasi kursi DPRD Kota Batam:  7 kursi (Pada pemilu 2019: 8 kursi)

* Dapil Kota Batam 3

Kecamatan Nongsa

Kecamatan Sei Beduk

Kecamatan Galang

Kecamatan Bulang

Alokasi kursi DPRD Kota Batam: 9 kursi (Pemilu 2019: 8 kursi)

* Dapil Kota Batam 4

Kecamatan Sagulung

Alokasi kursi DPRD Kota Batam: 9 kursi

Baca juga: Update Perolehan Suara Caleg DPRD Provinsi Kepri Real Count KPU, Ini Daftar Caleg Suara Terbanyak

* Dapil Kota Batam 5

Kecamatan Batu Aji

Alokasi kursi DPRD Kota Batam: 6 kursi

* Dapil Kota Batam 6

Kecamatan Sekupang

Kecamatan Belakangpadang

Alokasi  kursi DPRD Kota Batam: 7 kursi

Hasil Pemilu 2019 untuk DPRD Kota Batam

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kota Batam pada Pemilu 2019 melalui rapat pleno di Hotel Travelodge Batam, Sabtu (10/8).

Terdapat 50 anggota DPRD Kota Batam terpilih yang ditetapkan.

Perolehan Kursi DPRD Kota Batam 2019

* PDIP: 8 kursi

* Nasdem: 7 kursi

* Golkar: 7 kursi

* Gerindra: 6 kursi

* PKS: 5 kursi

Baca juga: Hasil Perolehan Suara DPRD Natuna Dapil 1 Data KPU 19 Februari Pukul 17.00 WIB, PDIP Unggul

* PAN: 5 kursi

* Hanura: 4 kursi

* Demokrat: 3 kursi

* PKB: 3 kursi

* PPP: 1 kursi

* PSI: 1 kursi

Perolehan Suara Parpol 2019

* Nasdem: 77.761 suara (14,83 persen)

* PDI Perjuangan: 76.811 suara (14,65 persen)

* Gerindra:  65.059 suara (12,4 persen)

* Golkar: 51.698 suara (9,86 persen )

* PKS : 47.997 suara (9,15 persen )

* PAN:  42.987 suara (8,2 persen )

* Demokrat: 34.096 suara (6,5 % )

Baca juga: Hasil Perolehan Suara DPR RI Dapil Kepri Data KPU Pukul 13.00 WIB, Golkar Masih Unggul

* Hanura: 33.556 suara (6,4 % )

* PKB: 25.896 suara (4,94 % )

* PPP: 24.735 suara

* Perindo: 15.580 suara

* PSI: 12.236 suara

50 Nama Anggota DPRD Kota Batam terpilih 2019

PDIP 

1. Putra Yustisi Respaty

2. Thomas Arihta Sembiring

3. Nuryanto

4. Udin P. Sihaloho

5. Tumbur M. Sihaloho

6. Dandis Rajagukguk

7. Tohap Erikson Pasaribu

Baca juga: Hasil Perolehan Suara Caleg DPRD Kota Batam, Daftar Caleg Suara Terbanyak di Dapil Kota Batam 1

8. Budi Mardiyanto

Nasdem

1. Lik Khai

2. Taufik Muntasir

3. Asnawati Atiq

4. Muhammad Kamaluddin

5. Amintas Tambunan

6. Arlon Veristo

7. Azhari David Yolanda

Golkar

1. Hendra Asman

2. Ides Madri

3. Muhammad Yunus Muda

4. Ruslan M. Ali Wasyim

5. Djoko Mulyono

6. Jimmy Nababan

Baca juga: Hasil Perolehan Suara Caleg DPR RI Dapil Kepri, 10 Caleg Suara Terbanyak Data Real Count KPU

7. Nina Mellanie

Gerindra

1. Ahmad Surya

2. Harmidi Umar Husen

3. Werton Panggabean

4. Mulia Rindo Purba

5. Muhammad Rudi

6. Iman Sutiawan

PKS

1. Rohaizat

2. Siti Nurlailah

3. Mochamat Mustofa

4. Muhammad Syafei

5. Zainal Arifin

PAN 

1. Biyanto

2. Sahrul

3. Edward Brando

Baca juga: Inilah Tiga Nama Hasil Perolehan Suara Caleg DPRD Bintan Terbanyak Real Count KPU

4. Safari Ramadhan

5. Leo Anggra Saputra

HANURA

1. Rubina Situmorang

2. Bobi Alexander Siregar

3. Utusan Sarumaha

4. Tumbur Hutasoit

DEMOKRAT

1. Sahat Parulian Tambunan

2. Muhamad Yunus, S.Pi

3. Sumali

PKB

1. Aman

2. Mhd. Jeffry Simanjuntak

3. Hendrik

Baca juga: Hasil Perolehan Suara DPR Batam, Berikut 3 Nama Perolehan Suara Tertinggi di Setiap Dapil

PPP

1. Muhammad Fadhli

PSI

1. Tan A Tie

Cara Menghitung Kursi DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota di Pileg 2024

Bagaimana cara menghitung kursi DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota pada Pemilu atau Pileg 2024?

Saat ini tahapan Pemilu termasuk Pileg 2024 telah memasuki rakapitulasi. Sehingga jumlah suara sudah bisa diketahui untuk sementara di website pemilu2024.kpu.go.id.

Setiap daerah pemilihan, memiliki caleg masing-masing partai. Lantas, bagaimana cara menghitungnya?

Mengutip bisnis.com, berikut ini adalah cara menghitung perolehan kursi di masing-masing dapil.

Sebagai contoh, satu daerah pemilihan (Dapil) memiliki alokasi empat kursi.

Dari hasil Pemilu:

Partai A mendapat 30.000 suara

Partai B mendapat 20.000 suara

Partai C mendapat 15.000 suara

Partai D mendapat 7.000 suara

Partai E mendapat 5.000 suara

* Cara menghitung Kursi pertama:

Partai A : 30.000 dibagi 1 = 30.000

Baca juga: Dugaan Penggelembungan Suara, KPU dan Bawaslu Batam Buka Opsi Penghitungan Ulang

Partai B : 20.000 dibagi 1 = 20.000

Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000

Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Dari pembagian itu, suara paling besar ada Partai A.

Sehingga Partai A berhak satu kursi.

* Cara menghitung kursi kedua:

Penghitungan selanjutnya, Partai A dibagi dengan bilangan 3, sedangkan Partai lainnya tetap dengan 1. Hasilnya:

Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000

Partai B: 20.000 dibagi 1 = 20.000

Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000

Partai D: 7.000 dibagi 1 = 7.000

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Dari pembagian itu, jatah kursi kedua diperoleh Partai B.

* Cara menghitung untuk kursi ketiga:

Selanjutnya, menghitung kursi ke-3 Partai A dan Partai B dibagi 3, sedangkan Partai lainnya tetap dibagi 1.

Hasilnya:

Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000

Baca juga: Hasil Perolehan Suara DPD RI Dapil Kepri Data KPU Pukul 08.00 WIB, Ismeth Ungguli Ria

Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666

Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000

Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Alokasi kursi ke-3 diperoleh Partai C.

* Cara menghitung untuk kursi keempat:

Adapun untuk pembagian kursi ke-4, Partai A, Partai B, dan Partai C dibagi 3 sedangkan partai lain tetap dibagi 1.

Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000

Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666

Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000

Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Partai A kembali meraih satu kursi.

* Cara menghitung untuk kursi kelima:

Partai A : 10.000 dibagi 5 = 2.000

Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666

Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000

Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Partai D meraih alokasi 1 kursi.

Baca juga: Hasil Perolehan Suara Caleg DPRD Kepri di Masing-Masing Dapil, Serta Nama Posisi Teratas

* Cara menghitung untuk kursi keenam:

Penghitungan kursi ke-6, Partai A dibagi bilangan 5, Partai B, Partai C, dan Partai D dibagi 3, dan partai lain tetap 1.

Partai A : 10.000 dibagi 5 = 2.000

Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666

Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000

Partai D : 7.000 dibagi 3 = 2.333

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Kursi keenam diperoleh Partai B.

Dengan demikian, komposisi perolehan suara partaiuntuk contoh dapil di atas adalah:

Partai A dan Partai B mendapat masing-masing dua kursi

Partai C dan Partai D masing-masing 1 kursi.

Ikuti berita menarik lainnya di Google News TribunBatam.id

Berita Terkini