TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Satlantas Polresta Tanjungpinang mencatat 8 kasus kecelakaan di Tanjungpinang yang menewaskan dari bulan Januari hingga Februari 2024.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menuturkan, bahwa dari bulan Januari hingga Februari saat ini, pihak Satlantas mencatat sudah ada 32 kasus kecelakaan di Tanjungpinang.
Dengan banyaknya kasus meninggal dunia akibat kecelakaan di Tanjungpinang menurutnya belum bisa dikatakan Kota Tanjungpinang darurat lakalantas.
"Dari jumlah itu, ada 8 kasus yang menyebabkan korban meninggal dunia," katanya, Rabu (21/2/2024).
Sebab untuk menilai darurat lakalantas itu, menunggu dilakukannya evaluasi di akhir tahun 2024 nanti.
Tapi ini menjadi perhatian kita, khususnya dalam hal untuk menekan angka kecelakaan," terangnya.
Adapun upaya pihak kepolisian untuk menekan angka kecelakaan di wilayah Tanjungpinang.
Salah satunya gencar melakukan sosialisaai dan pendidikan tertib berlalulintas kepada masyarakat.
Seperti memberikan pemahamanan, dan sosialisasi berlalulintas dengan para pelajar di sekolah dan di tengah-tengah masyarakat.
"Kami juga memberikan pendidikan pengenalan rambu lalulintas terhadap pelajar di tingkat TK. Supaya dari usia dini ini mereka akan memahami dan mengenali peraturan berlalulintas, sehingga nanti menjadi biasa setelah naik tingkat SD, SMP dan SMA," ungkapnya.
Baca juga: Kecelakaan di Tanjungpinang Tewaskan Pengendara Motor Berujung Restorative Justice
Heribertus juga tidak lupa mengingatkan kepada orangtua untuk tidak memberikan kendaraan kepada pelajar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Supaya hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi. Nanti dari pemerintah sendiri juga akan berusaha untuk memfasilitasi angkutan umum untuk para pelajar," tutupnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News