TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mewacanakan memperluas perlindungan sosial bagi pekerja informal, selain perlindungan bagi nelayan yang telah berjalan.
Wacana disampaikan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dalam pertemuan bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri, Eko Yuyulianda di Kedai Kopi Batu 10, Kota Tanjungpinang, Jumat (1/3/2024).
Dalam pertemuan ini Ansar Ahmad mewacanakan memberikan perlindungan sosial kepada pekerja informal di sektor jasa transportasi.
Termasuk tukang ojek, serta serta jasa kemasyarakatan, seperti marbot masjid, guru ngaji, serta penggali kubur.
Tindak lanjut terkait wacana ini, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyarankan agar ditindaklanjuti dengan pembahasan bersama dinas terkait di Pemprov Kepri.
Dalam kesempatan ini, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri, Eko Yuyulianda mengapresiasi kebijakan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad tersebut.
"Jarang Kepala Daerah yang memahami bahwa jaminan sosial ini adalah alat bantu, jaring sosial, bukan sesuatu yang membebankan. Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah yang justru mensejahterakan masyarakat Kepri," papar Eko.
Dalam pertemuan ini, Eko melaporkan program perlindungan sosial terhadap 34 ribu lebih nelayan dan pekerja rentan di Kepri Jamsosnker 2023 kepada Gubernur Ansar Ahmad.
"Kami sampaikan program telah berjalan baik," kata Eko.
Tahun 2023, jumlah nelayan di Kepri yang diberikan perlindungan sosial berjumlah 34 ribu lebih.
Terdiri dari 34 ribu nelayan dan pekerja rentan yang penyalurannya melalui kabupaten/kota dan 17.209 melalui Pemprov Kepri, dengan total iuran sebesar Rp3,4 miliar lebih.
Dari iuran tersebut tahun 2023 itu, jelas Eko, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan santunan sebesar Rp 3,9 miliar.
"Ini menandakan negara hadir melalui Pemprov Kepri dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat," tambah Eko.
Eko juga menekankan BPJS Ketenagakerjaan dalam hal ini mengedepankan perlindungan, tidak hanya sekedar berorientasi mengenai margin, keuntungan dan bisnis.
Baca juga: Gubernur Kepri Ansar Ahmad Terima Anugerah Baznas Award 2024
"Kebijakan Gubernur telah membantu mencegah timbulnya kemiskinan baru. Pekerja mendapat perlindungan ketika mengalami kecelakaan kerja karena ada santunan, anak-anak mereka tetap bisa bersekolah," papar Eko lagi.