TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Aksi seorang honorer di Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, tergolong nekat.
Pria bernama Zulqarnain (20) itu berani mencuri uang Rp 19 juta milik SMK N 1 di lemari besi sekolah.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/3/2024) sekira Pukul 13.00 WIB di SMKN 1 Bintan Utara yang terletak di Jl. Haji Paranrengi Pasar Baru No. 01 RT 005 RW 003 Kel. Tanjung Uban Selatan Kec. Bintan Utara Kab. Bintan.
Baca juga: Polsek Bintan Utara Selidiki Penyebab Kebakaran Toko Kelontong Milik Amsah
Aksinya itu terekam kamera pengawas (CCtv). Sehingga polisi dengan muda menangkapnya.
Kepolsek Bintan Utara, Kompol Suwitnyo melalui Panit Reskrim Polsek Binut, Ipda Mursalim, mengatakan Zulqarnain sehari-hari bekerja sebagai staf Tata Usaha (TU) di sekolah itu.
Uang tersebut adalah Sumbangan Pendanaan Pendidikan (SPP) SMK N 1 Bintan Utara, dari pelajar yang baru disetor ke sekolah. Total uang SPP yang disimpan di lemari besi itu sebesar Rp68.250.000.
Baca juga: Oknum TNI AL Jadi Tersangka Kasus PMI Ilegal di Bintan Utara
"Dari jumlah tersebut pelaku hanya mengambil Rp 19 juta saja," kata Mursalim, Rabu (20/3/2024).
Diakatakannya, usai diamankan uang itu belum digunakan semuanya oleh pelaku.
"Pelaku baru menggunakan uang Rp500 ribu untuk memperbaiki sepeda motor miliknya," ungkapnya.
Saat ini, polisi sedang melengkapi berkas kasus ini, selanjut dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 5 KUHP,” katanya. (TRIBUNBATAM.id/ RonnyebLodo Laleng).
Baca berita lainnya di Google News