"Kebutuhan pendanaan penyelenggaraan tersebut telah melalui proses pembahasan dan kesepakatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Batam," ujarnya.
Ia melanjutkan, pengalokasian dana hibah tersebut di antaranya yakni untuk operasional (27,05 persen), perjalanan dinas (2,59 persen), logistik (18,56 persen) dan pelatihan/ Bimtek/ rapat kerja (12,90 persen).
Baca juga: Pilkada Batam 2024 Mungkin Diikuti 4 Pasangan, SMN: Batam Banyak Potensi
Kemudian, alokasi sosialisasi (4,19 persen), pelaksanaan kampanye (7,15 persen) dan tahapan lainnya (27,56 persen).
Sementara itu, terkait perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari KPU pusat melalui KPU Provinsi Kepri. Apakah harus dievaluasi kembali atau memang proses pembentukan kembali (restrukturisasi), KPU masih tunggu petunjuk dari pusat.
"Kalau restrukturisasi artinya PPK yang terlibat pada Pemilu Februari lalu sudah selesai, untuk kemudian kami akan buka pendaftaran baru lagi dan seterusnya," tutur Mawardi.
Mawardi menambahkan, proses perekrutan petugas PPK untuk Pilkada sama seperti saat perekrutan PPK untuk Pemilu 2024.
"Honornya juga mungkin tak jauh berbeda dengan nominal yang didapat saat menjadi PPK di Pemilu pada Februari 2024 kemarin," ujarnya. (TribunBatam.id/Aminuddin/Roma Uly Sianturi)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News