DISKOMINFOTIK ANAMBAS

Bupati Anambas Abdul Haris Ajak ASN Salurkan Zakat

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak
Editor: Septyan Mulia Rohman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris menghadiri kegiatan keteladanan pemimpin dalam berzakat tahun 2024 di kantor Bupati Anambas, Senin (25/3/2024).

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris menghadiri kegiatan keteladanan pemimpin dalam berzakat tahun 2024, Senin (25/3/2024).

Kegiatan bertemakan 'Gerakan Cinta Zakat' yang ditaja Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Anambas ini dilaksanakan di Aula Prof M Zein, Kantor Bupati Anambas.

Pada kesempatan itu, Bupati Anambas yang selanjutnya disusul para pejabat dinas memberikan zakatnya kepada Baznas Anambas untuk disalurkan kepada mustahik.

Bupati Anambas Abdul Haris mengatakan, pemberian zakat berkontribusi besar dalam upaya meningkatkan taraf hidup, status sosial dan pendidikan masyarakat kurang mampu.

Dalam Islam, zakat merupakan peran penting yang dimiliki dalam kehidupan seorang muslim.

Bukan hanya sekedar kewajiban, tapi zakat menjadi bukti tanda kasih sayang dan kepedulian terhadap sesama yang membutuhkan.

"Menurut hemat saya ini lah makna zakat sebenarnya. Sebagai sesama khususnya umat Islam, zakat itu perintah Allah SWT dan pastinya dengan berzakat ada kepuasan batin. Nantinya itu semua akan bermanfaat kembali kepada kita," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Abdul Haris mengajak dan memotivasi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Anambas agar mendukung pemberian zakat yang dikelola oleh Baznas Anambas.

Dukungan itu, diingatkannya dengan menyisihkan sebagian rezeki atau penghasilan ke dalam zakat, infaq maupun sedekah.

"Harapan saya dengan kegiatan ini dapat memberikan motivasi kepada semua untuk meningkatkan kepedulian dan keteladanan dalam berzakat agar bermanfaat bagi sesama," ungkapnya.

Ketua Baznas Anambas Muksin juga menambahkan, kegiatan gerakan cinta zakat yang ditujukan bagi setiap pemimpin ini diharapkan dapat menjadi contoh dan pedoman bagi setiap bawahan.

Baca juga: Ramadhan di Anambas - Baznas Imbau Warga Tak Lupa Bayar Zakat Fitrah

"Zakat ini kan perintah Allah SWT kepada umat. Sama halnya dengan pemimpin yang beri contoh agar diikuti atau dilaksanakan bagi setiap bawahan. Zakat ini suatu kewajiban bagi umat dan itu bukti rasa kepedulian dan berbagi antar sesama," katanya.

Ia mengungkapkan, untuk mekanisme pemberian zakat ASN Pemkab Anambas tahun ini sudah beralih semula dari ketentuan tahun 2023 lalu.

Sistem pemotongan zakat menurutnya sudah beralih ditangani lansung oleh pihak bank selaku mitra pemerintah.

"Tahun 2023 lalu karena pemberlakuan sistem SPID, bank tak dapat lagi menarik secara lansung, akhirnya setelah kerja sama kembali dan pihak bank bersedia sudah bisa lagi dipotong, tinggal komitmen dari pemberi zakatnya lah," ungkap Muksin.

Halaman
12

Berita Terkini