TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Kepulauan Anambas telah mengusulkan sebanyak 23 objek diduga cagar budaya (ODCB).
Kepala Disparbud Anambas, Effi Sjuhairi mengatakan, puluhan objek diduga cagar budaya ini diusulkan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2022.
Pengusulan situs cagar budaya ini, jelasnya, dilakukan untuk ditetapkan sebagai status cagar budaya Kabupaten Kepulauan Anambas.
"Ada 23 yang berpotensi situs cagar budaya. Kami sudah usulkan tahun 2022 lalu ke pusat," ujar Effi saat diwawancarai, Selasa (8/7/2025).
Menurutnya, pengusulan objek diduga cagar budaya ini penting sebagai legitimasi untuk melestarikan dan melindungi nilai kearifan lokal masa lampau yang akan diwariskan kepada generasi masa depan.
Sebanyak 23 objek diduga cagar budaya itu meliputi, Masjid Jamik Baiturrahim, Makam Korban Bom Jepang, Tepak Sirih, Keramat Gunung Kuatang, Batu Raga Ikan, Tokong Berlayar, Keramat Siantan, Keramat Nek Bebet, Keramat Tanjung Kukup.
Baca juga: Daftar PAUD Penerima Dana BOS 2025 di Kepuluan Anambas Kurang dari Rp10 Juta
Selain itu, Makam Pangeran Muhammad Yusuf, Keramat Nyi Buyut, Keramat Pulau Simpadu, Makam Tugu Halimah, Batu Kepale, Keramat Desa Air Biru, Keramat Pulau Berhala, Keramat Gunung Datok,
Masih ada lagi, Benteng Pertahanan Jepang, Makam Putri Sri Lakang dan Sri Lanang, Kuburan Vietnam, Keramat Siantan Atas, Keramat Siantan Bawah dan Kompleks Keramat Gunung Kute.
"Dalam persyaratannya objek diduga cagar budaya ini yang telah berusia di atas 50 tahun. Dari catatan kami ini sudah memenuhi," terangnya.
Kendati telah diusulkan, Effi mengaku sudah ada satu objek diduga cagar budaya yang ditetapkan sebagai situs cagar budaya yakni Masjid Jamik Baiturrahim.
"Alhamdulillah sudah ditetapkan Masjid Jamik Baiturrahim tahun 2024. Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) sudah lakukan survei, kajian dan persidangan dengan mengundang tokoh masyarakat saat itu," ungkapnya.
Baca juga: Cara Unik Dispusipda Anambas Dorong Prestasi Murid, Beri Hadiah Perlengkapan Sekolah
Kini pihaknya pun terus berupaya dan berkomitmen mendorong objek diduga cagar budaya yang telah diusulkan dapat segera ditetapkan.
Baginya dampak positif penetapan cagar budaya ini selain sebagai warisan juga dapat menjadi sektor pariwisata penunjang peningkatan ekonomi daerah.
"Kami akan terus berupaya dan berkoordinasi ke pusat agar beberapa yang lain dapat ditetapkan sebagai cagar budaya daerah maupun nasional," pungkasnya. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)