TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris menghadiri kegiatan keteladanan pemimpin dalam berzakat tahun 2024, Senin (25/3/2024).
Kegiatan bertemakan 'Gerakan Cinta Zakat' yang ditaja Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Anambas ini dilaksanakan di Aula Prof M Zein, Kantor Bupati Anambas.
Pada kesempatan itu, Bupati Anambas yang selanjutnya disusul para pejabat dinas memberikan zakatnya kepada Baznas Anambas untuk disalurkan kepada mustahik.
Bupati Anambas Abdul Haris mengatakan, pemberian zakat berkontribusi besar dalam upaya meningkatkan taraf hidup, status sosial dan pendidikan masyarakat kurang mampu.
Dalam Islam, zakat merupakan peran penting yang dimiliki dalam kehidupan seorang muslim.
Bukan hanya sekedar kewajiban, tapi zakat menjadi bukti tanda kasih sayang dan kepedulian terhadap sesama yang membutuhkan.
"Menurut hemat saya ini lah makna zakat sebenarnya. Sebagai sesama khususnya umat Islam, zakat itu perintah Allah SWT dan pastinya dengan berzakat ada kepuasan batin. Nantinya itu semua akan bermanfaat kembali kepada kita," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Abdul Haris mengajak dan memotivasi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Anambas agar mendukung pemberian zakat yang dikelola oleh Baznas Anambas.
Dukungan itu, diingatkannya dengan menyisihkan sebagian rezeki atau penghasilan ke dalam zakat, infaq maupun sedekah.
"Harapan saya dengan kegiatan ini dapat memberikan motivasi kepada semua untuk meningkatkan kepedulian dan keteladanan dalam berzakat agar bermanfaat bagi sesama," ungkapnya.
Ketua Baznas Anambas Muksin juga menambahkan, kegiatan gerakan cinta zakat yang ditujukan bagi setiap pemimpin ini diharapkan dapat menjadi contoh dan pedoman bagi setiap bawahan.
Baca juga: Ramadhan di Anambas - Baznas Imbau Warga Tak Lupa Bayar Zakat Fitrah
"Zakat ini kan perintah Allah SWT kepada umat. Sama halnya dengan pemimpin yang beri contoh agar diikuti atau dilaksanakan bagi setiap bawahan. Zakat ini suatu kewajiban bagi umat dan itu bukti rasa kepedulian dan berbagi antar sesama," katanya.
Ia mengungkapkan, untuk mekanisme pemberian zakat ASN Pemkab Anambas tahun ini sudah beralih semula dari ketentuan tahun 2023 lalu.
Sistem pemotongan zakat menurutnya sudah beralih ditangani lansung oleh pihak bank selaku mitra pemerintah.
"Tahun 2023 lalu karena pemberlakuan sistem SPID, bank tak dapat lagi menarik secara lansung, akhirnya setelah kerja sama kembali dan pihak bank bersedia sudah bisa lagi dipotong, tinggal komitmen dari pemberi zakatnya lah," ungkap Muksin.
Imbas dari sistem itu, sebut Muksin, penerimaan zakat pada tahun 2023 mengalami penurunan hingga 7-8 persen dari tahun sebelumnya.
Baca juga: Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, Pemkab Anambas Usulkan Formasi 3.981 ke Pusat
Ia merinci, capaian penerimaan zakat tahun 2023 mencapai dikisaran Rp 1,6 Miliar.
Sementara target penerimaan zakat Baznas Anambas sebesar Rp 5 Miliar.
"Jadi dibandingkan tahun 2022 capaian zakat kita sekitar Rp 1,8 Miliar dan turun di tahun 2023," terangnya.
Meski optimistis dengan kembalinya sistem pemberian zakat ASN, Muksin berharap, penerimaan zakat tahun 2024 ini dapat meningkat optimal dari tahun sebelumnya.
"Dengan dukungan kepala daerah dan semua pihak, semoga penerimaan zakat kita tahun ini optimal dan lebih baik lah," (TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News