Cara Mengurus Surat Cerai Bagi Pihak Wanita di Pengadilan Agama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Begini cara mengurus surat cerai bagi pihak wanita di Pengadilan Agama, Senin (1/4/2024). Foto: Ilustrasi perceraian.

4. Kartu keluarga.

5. Bukti-bukti yang menunjukan alasan perceraian.

6. Bukti penghasilan suami, jika akan menuntut nafkah kepada suami.

7. Bukti tentang harta bersama jika mengajukan gugatan pembagian harta bersama.

(kompas.com/ Issha Harruma)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cara Mengurus Surat Cerai dari Pihak Perempuan .

Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkini