KRIMINAL DI TANJUNGPINANG

Narkoba di Tanjungpinang, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Napi Lapas Soal Sabu

Penulis: Alfandi Simamora
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DALAMI - Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, Kompol Arsyad Riyandi sebut pihaknya dalami dugaan keterlibatan napi Lapas Narkotika Tanjungpinang terkait penangkapan oknum Satpol PP Tanjungpinang terkait kepemilikan sabu

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Satresnarkoba Tanjungpinang tengah mendalami dugaan keterlibatan napi Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang terkait peredaran narkoba di Tanjungpinang.

Hal ini berawal dari penangkapan polisi terhadap oknum Satpol PP Tanjungpinang terkait narkoba. Pelaku mengaku mendapatkan narkoba dari komunikasi napi Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang.

"Artinya dari setiap informasi sekecil apapun yang kami dapat, kami akan kembangkan, dan kami telusuri kebenarannya. Khususnya yang Lapas Narkotika, sudah didalami," ucap Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, Kompol Arsyad Riyandi, Senin (1/4/2024).

Pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus ini.

Baca juga: Pengakuan Oknum Satpol PP Tanjungpinang Terjerat Narkoba: Dapat Dari Napi Lapas

"Mohon bersabar buat rekan-rekan, karena untuk pendalaman narkotika tidak gampang dan tidak mudah," jelasnya.

Sementara itu, pengakuan YW, oknum Satpol PP Tanjungpinang, tak mengakui ia menjual narkoba. Adapun narkoba yang dimilikinya itu untuk dikonsumsi pribadi.

"Saya tidak menjual, untuk konsumsi sendiri saja. Daripada saya beli,” ucapnya singkat saat ditanya awak media.

YW juga mengaku, untuk gaji PNS masih cukup untuk memenuhi kebutuhannya. Alasan dirinya mengedarkan narkoba, supaya tetap bisa mengonsumsi narkoba tanpa membeli.

Di hadapan Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, YW juga mengaku sudah mengetahui risikonya jika mengedarkan narkoba.

"Saya tahu risikonya," ujarnya sembari menganggukkan kepala di hadapan Kapolresta Tanjungpinang.

Disinggung apakah ada rekan seprofesinya yang turut menggunakan narkoba, YW mengaku, tidak ada.

Baca juga: Oknum ASN Satpol PP Tanjungpinang Terjaring Operasi Antik Seligi terkait Narkoba

Lebih lanjut, saat ditanya Kapolresta Tanjungpinang, YW mengaku mendapatkan barang haram itu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.

"Dapat dari Lapas Narkotika Tanjungpinang, dari komunikasi napi. Barang masuk saya yang ambil. Saya tidak tahu namanya," ujarnya. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkini