Cara dan Syarat Membuat Akta Kelahiran Anak di Luar Nikah Tanpa Ayah
Membuat akta kelahiran anak di luar nikah atau kelahiran anak tanpa identitas orang tuanya, datang langsung ke kelurahan sambil membawa syarat.
Penulis: Karunia Rahma Dewi | Editor: Karunia Rahma Dewi
TRIBUNBATAM.id- Cara dan syarat membuat akta kelahiran anak di luar nikah tanpa ayah.
Lahirnya buah hati menjadi kebahagiaan tersendiri untuk orang tua.
Karena buah cinta yang ditunggu menjadi pelengkap keluarga pasangan suami istri.
Namun tak jarang beredar informasi maupun pemberitaan mengenai adanya kelahiran anak di luar nikah.
Seperti yang diketahui, status anak di luar nikah merupakan bayi yang lahir dari pasangan tanpa adanya ikatan perkawinan, atau lahir dari perkawinan yang tidak tercatat menurut peraturan perundang-undangan.
Beberapa kasus menunjukkan jika bayi masih hidup namun dibuang oleh orang tuanya karena adanya masalah ekonomi serta masalah adanya kelahiran di luar nikah.
Sehingga tak diketahui identitas dari kedua orang tuanya.
Baca juga: 2 Cara Cek Rute Jalan Macet Sebagai Antisipasi Saat Mudik Lebaran 2024
Sementara bayi yang baru lahir membutuhkan akte kelahiran sebagai identitas dirinya hingga dewasa.
Kendati demikian, pemerintah telah menetapkan jika setiap anak harus memiliki akta kelahiran.
Sehingga untuk anak yang lahir diluar nikah maupun lahir tanpa diketahui identitas orang tua berhak emndapatkan akte kelahiran.
Syarat membuat akta kelahiran anak di luar nikah
1. Surat Keterangan Kelahiran dari dokter/bidan/rumah sakit/penolong kelahiran (asli).
2. Fotocopy KK dan KTP orang tua bayi Surat Keterangan.
3. Kelahiran dari Lurah.
4. Surat Pernyataan Belum Pernah Mencatatkan Perkawinan dari Ibu bagi anak yang lahir diluar nikah Fotocopy.
Syarat membuat akta kelahiran anak di luar nikah
cara membuat akte kelahiran anak di luar nikah
anak di luar nikah
| Anggota Dewan Mengamuk di Room Karoke, Pukul Wanita Hingga Tulang Hidung Korban Begeser |
|
|---|
| Berbagi di Hari Ulang Tahun, First Club Batam Salurkan 1000 Paket Sembako ke Warga |
|
|---|
| Korban Keracunan Makanan di Anambas Terus Berdatangan ke RS, Sekda Cek Langsung Kondisi Korban |
|
|---|
| Pencuri Angpau di Bintan Ternyata Residivis, Pernah Beraksi di 7 TKP dan Gasak Rp 20 Juta |
|
|---|
| Siswi SMK Dihamili Kekasih, Dipaksa Gugurkan Kandungan, Kalau Tidak Mau Video Disebar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Ilustrasi-anak-yang-baru-lahir.jpg)