Kelima, adalah penyalahgunaan aplikasi IT di KPU yakni sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).
Todung menganggap penggunaan Sirekap telah menimbulkan kekacauan yang mengakibatkan penggelembungan suara.
"Jadi, saudara-saudara, ada banyak sekali pelanggaran yang kita bisa sebutkan spesifik lagi, saya bisa sebut dan ini kita semua sudah ulang berkali-kali, politisasi bansos, yang dilakukan terutama dalam tiga bulan terakhir menjelang pencoblosan," imbuhnya.(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Serahkan Berkas Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Nyatakan Ada 5 Pelanggaran Pilpres 2024"