"Dugaan tumpang tindih tanah itu sekitar 1,6 hektare saja. Pihak perusahaan minta diselesaikan agar tidak menjadi persoalan berkepanjangan lagi," jelasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS - Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan Jadi Tersangka Kasus Lahan di Bintan
Karena saat ini ada 14 surat yang diduga tumpang tindih yang kini sudah dikaveling-kavelingkan oleh warga.
Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan mengakui, pemeriksaan ini merupakan terakhir.
"Kami sudah periksa beberapa saksi. Tinggal gelar perkara dan menentukan status apakah dilanjutkan atau tidak," katanya singkat.
(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News