1. Jalur Afirmasi
Kuota SMA: 20 persen
Kuota SMK: 20 persen
2. Jalur Zonasi
Baca juga: Ini Cara dan Syarat Nikah di KUA bagi Pasangan Muda, Cek Biaya hingga Alur Daftar
Kuota SMA: 50 persen
Kuota SMK: 10 persen
3. Jalur Prestasi
Kuota SMA: 25 persen
Kuota SMK: 5 persen
4. Jalur Prestasi Nilai Rapor (Khusus SMK)
Kuota SMK: 60 persen
Berdasarkan ulasan PPDB Online 2023, nantinya calon siswa-siswi dapat mngecek secara online.
Sehingga nanatinya bisa mengetahui lulus atau tidaknya pendaftar dari sekolah yang dipilih.
Cara buka hasil seleksi PPDB Online 2024
Berikut cara buka hasil seleksi PPDB Online 2024 yang bisa terapkan: