BATAM TERKINI

Bocah SD Hamil 7 Bulan, Pelaku Kakak Sepupunya yang Datang Dari Kampung

Penulis: Ucik Suwaibah
Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pencabulan anak dibawah umur OBS (37) saat diruangan penyidik, Rabu (29/5/2024). (Ucik Suwaibah/Tribun Batam)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar dilakukan oleh anggota keluarganya sendiri berinisial OBS (37) di Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.

Diketahui anak yang masih berusia 12 tahun ini juga tengah mengandung 7 bulan dari kelakuan bejat yang dilakukan oleh pelaku.

Kapolsek Sei Beduk Iptu Fikri Rahmadi melalui Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk Ipda Alex mengatakan bahwa kepada pelaku OBS telah diamankan.

"Hubungan korban dengan pelaku ini kerabat jauh. Sepupuan, tapi si korban ini manggilnya om kepada pelaku karena jarak usianya yang cukup jauh," ujar Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk saat dijumpai di Mapolsek, Rabu (29/5/2024).

Ia menuturkan, pengungkapan ini bermula dari guru sekolahnya kepada orangtua anak, bahwa sang anak saat di sekolah sedang tidak enak badan, lemas, dan pucat.

Baca juga: Terdakwa Pencabulan Calon Karyawan Galangan di Batam Dituntut 5 Tahun Penjara

"Di sekolah guru selalu melihat korban ini pucat. Pihak sekolah menghubungi keluarga untuk datang ke sekolah, dan menyarankan agar dibawa ke rumah sakit," ujar Ipda Alex. 

Alex menuturkan setelah diperiksa diketahui anak itu hamil. Orang tua korban belum merasa puas kemudian melanjutkan USG. Disana diketahui bahwa korban sudah mengandung 7 bulan.

Baca juga: Belasan Pelajar Jadi Korban Pencabulan Oknum Guru, Pelaku Janjikan Ilmu Spiritual

"Kejadian ini terjadi sejak Agustus 2023. Laporan orangtua korban masuk di tanggal 2 mei 2024. Pelaku diamankan di kediamannya pada hari yang sama berdasarkan petunjuk dari keluarga korban," imbuhnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman 15 tahun penjara. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah 

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkini