BATAM TERKINI

Hasil Tes Urine, 2 Orang Positif Narkoba Usai Polisi Gerebek Apartemen di Batam

Penulis: Ucik Suwaibah
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UNGKAP NARKOBA DI BATAM - Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander saat ditemui di salah satu hotel di Batam, Selasa (28/5/2024) terkait ungkap kasus narkoba

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak dua dari tiga tersangka kasus narkoba di Batam jenis sabu yang digerebek di Apartemen Queen Victoria, positif menggunakan narkoba.

Dalam pengungkapannya, tiga tersangka yakni AR, FZ, dan ID digerebek polisi saat meracik dan melakukan transaksi narkoba di apartemen itu Senin (27/5/2024) lalu.

Peran masing-masing juga beragam. AR merupakan peracik narkoba, sedangkan FZ dan ID yang melakukan transaksi pada saat itu. Mereka melakukan komunikasi dengan seorang wanita berkewarganegaraan asing yang saat ini dalam pengejaran.

Hasil pemeriksaan tes urine terhadap ketiganya, dua di antaranya yakni AR dan FZ positif menggunakan narkoba jenis sabu. Hal tersebut diungkap Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander saat ditemui di salah satu hotel di Batam.

Baca juga: Polisi Gerebek Apartemen di Batam Dijadikan Tempat Produksi Sabu Cair

"Pemeriksaan yang kami lakukan, dua di antaranya positif narkotika, yakni AR si peracik, dan FZ yang wanita ini," ujar Kombes Pol Dony Alexander, Selasa (28/5/2024).

Alex juga mengungkap, barang bukti sabu cair ini didapatkan oleh tersangka di tengah laut perbatasan Malaysia dan Indonesia.

"Dari pengakuannya, asal barang didapat dari wilayah laut perbatasan Indonesia dan Malaysia. Jadi memang melalui jalur laut," tambahnya.

Lebih lanjut, 10 botol narkoba di apartemen yang hendak dibawa oleh FZ dan ID ini, rencananya akan dikirimkan ke wilayah luar Kepri.

"Dari Batam ke Sumatera lewat jalur laut, menggunakan mobil dan naik kapal, sini (Batam) ke Riau, Riau ke Palembang," kata Alex.

Baca juga: ADA Pabrik Sabu di Kawasan Elite di Batam, DPRD Minta Pengawasan Orang Asing Diperketat

Ditanya mengenai berapa lama para tersangka melakukan aksinya itu, Alex mengatakan sejauh ini baru pengakuan tersangka AR.

"Untuk tersangka AR, sudah berjalan 2 bulan ini dalam proses peracikan. Apakah ada tempat home industri lain, ini masih dalam penyelidikan ini kami," ujarnya. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkini