TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Pergerakan Perusahaan Perseroan Daerah atau Perseroda PT. Anambas Sejahtera masih belum berjalan optimal.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas saat ini tengah menyegerakan proses penyusunan administrasi hukum yakni akta notaris.
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Setda Anambas, Yohanes Maria Vianey Sawu mengatakan, pergerakan Perseroda PT. Anambas Sejahtera masih terkendala akta notaris.
Untuk mendorong penerbitan tersebut, pihaknya masih mengagendakan rapat pembahasan antara pihak manajemen perusahan bersama Bupati Anambas.
"Kami masih mengagendakan rapatnya, untuk berkoordinasi lansung dengan pak bupati, barangkali ada saran dan masukan agar menyamakan persepsi dan tak ada yang keliru," ucapnya saat ditemui, Rabu (5/6/2024).
Ia mengaku, pembahasan bersama ini penting karena untuk menyusun penerbitan akta notaris mesti selaras dengan peraturan daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perseroda.
Baca juga: Upaya Diskominfotik Anambas Kepri Hadirkan Internet Dengan Fiber Optik Palapa Ring Barat
"Kalau kita bikin notaris itu kan dasarnya perda dan itu yang mau kami terjemahkan ke dalam notaris. Di dalamnya kan ada maksud dan tujuan, ada nama perusahaannya, terus ada modal penyertaannya serta ada hak dan kewajibannya," terangnya.
Mengulas balik Perseroda PT. Anambas Sejahtera sebelum adanya perubahan status nama, dulunya masih dengan nama Perusahaan Daerah (Perusda) Anambas Sejahtera.
Perusda Anambas Sejahtera yang vakum lebih kurang lima tahun ini, kala itu memiliki total modal dasar sebanyak Rp 7,5 milyar.
Namun setelah dibekukan, kini berganti status nama ke Perseroda PT. Anambas Sejahtera.
"Pemerintah sudah setorkan Rp 6 milyar dan sisanya Rp 1,5 milyar. Rencananya juga kalau administrasi Perseroda PT. Anambas Sejahtera ini clear, dana itu mau ditarik untuk modal dasar," sebutnya.
Ia mengemukakan, kondisi Perseroda PT. Anambas Sejahtera yang kini belum memiliki modal dasar memang utamanya memerlukan dahulu akta notaris hukum.
Baca juga: Pemkab Anambas Kepri Siap Cairkan Dana Bantuan Parpol 2024 Senilai Rp 400 Juta Lebih
Hal itu untuk memudahkan berjalannya usaha lewat rencana bisnis dan program kerja direktur dan komisaris.
"Jadi setelah adanya kesepakatan bersama dalam rapat itu nantinya, pengurusan penerbitan akta notaris disegerakan, terus direktur dan komisaris bisa mengurus OSS dan sebagainya termasuk rencana bisnis Perseroda ini mau seperti apa dan dipaparkan ke DPRD,
Termasuk juga pengurusan dan penerbitan administrasi ini untuk mendapatkan anggaran Rp 1,5 milyar dari Perusda sebelumnya agar bisa dijadikan modal dasar," kata Yohanes. (TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak)
Baca berita lainnya di Google News