ANAMBAS TERKINI

Pemkab Anambas Kepri Siap Cairkan Dana Bantuan Parpol 2024 Senilai Rp 400 Juta Lebih

11 parpol di Anambas akan mendapatkan hibah bantuan parpol. Tahun ini Pemkab alokasikan anggaran parpol lewat APBD Rp397 juta.Kekurangan akan ditambah

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Novenri Simanjuntak
RAPAT - Kepala Bakesbangpol Kabupaten Kepulauan Anambas, Herry Fakhrizal rapat bersama sejumlah partai politik di Kantor Kesbangpol Anambas, Selasa (4/6/2024) 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri segera memproses pencairan bantuan dana partai politik (parpol).

Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Pemkab telah membuka pengajuan dana parpol tahun 2024 itu sejak Juni ini.

Sedikitnya diketahui ada 11 partai politik di Kabupaten Kepulauan Anambas yang mendapatkan hibah bantuan parpol.

Mereka adalah parpol yang memiliki keterwakilan atau kursi di DPRD Anambas.

Baca juga: Seleksi Paskibra Anambas 2024, Bakesbangpol Buka 28 Formasi

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Kepulauan Anambas, Herry Fakhrizal mengatakan, pencairan dana parpol tahun ini dilakukan dua tahap.

Tahap pertama, bulan Januari - Agustus dan pencairan tahap kedua September - Desember.

"Iya pengajuan pencairan sudah dibuka, itu berdasarkan surat Kemendagri per tanggal 19 Desember 2023 dan pasal 38 Permendagri nomor 36 tahun 2018," ucapnya saat diwawancara, Selasa (4/6/2024).

Herry menjelaskan, sehubungan dengan adanya surat laporan hasil pemeriksaan atau LHP BPK, parpol yang ingin mengajukan permohonan dana hibah wajib menuntaskan pertanggungjawabannya terlebih dahulu.

Sementara parpol yang sudah tuntas atau tidak menerima surat LHP atau catatan, dapat langsung mengajukan permohonan pencairan dana parpol.

"Suratnya sudah kami sampaikan ke parpol dan tentu akan mereka tindaklanjuti seperti apa nantinya. Nah bagi yang sudah clear bisa langsung ajukan pencairan, hari ini sudah kami buka," terangnya.

Baca juga: KPU Batam Surati Anggota DPRD Terpilih 2024 dan Parpol Setelah Putusan MK Keluar

Herry melanjutkan, berdasarkan surat Kemendagri RI itu, pengajuan permohonan hibah bantual parpol dengan dua tahap terbagi atas perolehan suara tahun 2019 sampai Agustus dan perolehan suara empat bulan terhitung September - Desember.

"Jadi dari perhitungan itu ada penambahan parpol baru hasil pileg 2024 yakni PKS, sehingga total menjadi 11 parpol mendapatkan dana hibah 2024," sebutnya.

Sementara ini, untuk total anggaran parpol yang dialokasikan lewat APBD 2024 ada sebanyak Rp 397 juta.

Dengan adanya penambahan parpol atau kenaikan suara, diasumsikan total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 400 juta lebih.

Artinya pagu anggaran yang disediakan masih mengalami kekurangan sekitar Rp 7 juta lebih.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved