Korban memiliki masalah yang selalu di pendamnya. Informasi dari rekannya korban mendapatkan pengancaman yang dilakukan oleh oleh seseorang untuk melakukan penganiayaan terhadap korban.
Namun, setelah dilakukan visum et evertum oleh kepolisian kematian korban murni disebabkan bunuh diri karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang dialami korban.
Hanya berselang dua hari, kasus bunuh diri ketiga terjadi pada Rabu 31 Januari 2024.
Baca juga: SPBE Karimun Mulai Uji Coba Beroperasi, Berharap Tidak Ada Kekurangan Gas Dimasyarakat
Seorang laki-laki bernama Yanto Karambut (32) mengakhiri hidupnya di ranjang tempat tidur kamarnya yang berada di Telaga Timah, Kecamatan Karimun.
Sebelumnya, korban sempat bertengkar bersama istrinya. Hingga sang istri pergi membawa empat orang anaknya.
Kemudian, niat mengakhiri hidupnya itu juga sempat diungkapkan korban kepada saudaranya yang berada di rumah.
Nahas, ketika diperiksa dalam kamar korban sudah ditemukan tidak bernyawa.
Keempat, kasus bunuh diri terjadi pada Selasa 6 Februari 2024.
Korban laki-laki bernama Hendry Sanstria (47) belum menikah dan mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di kamar kawasan Kelurahan Tanjungbalai Kota.
Sejak tamat SMA korban tidak berkerja. Kesehariannya hanya di rumah dan selalu menonton televisi hingga larut malam.
Baca juga: Kejari Karimun Buat Program Omjak, Konsultasi Hukum Untuk Masyarakat Secara Gratis
Bahkan, pihak keluarga memastikan korban tidak mengeluhkan penyakit dan rekan-rekan korban juga tidak mencurigai kebiasaan yang dilakukan korban.
Meskipun begitu, korban juga sempat menyatakan niat ingin bunuh diri ke keluarganya sejak empat tahun terakhir.
Kelima, kasus bunuh diri terjadi pada Minggu 3 Maret 2024.
Korban laki-laki bernama Muhammad Saparoni (30) yang mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di kamarnya Dusun III Poyo Sri Mulyo Desa Sungai Asam, Kecamatan Belat.
Ia menggantungkan diri dengan meninggalkan sepucuk pesan yang ditulisnya untuk ditujukan kepada seorang wanita yang diduga kekasihnya.