ANAMBAS TERKINI

DPRD Anambas Setujui dan Sahkan Tiga Ranperda menjadi Perda, Ini Salahsatunya

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak
Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPRD Anambas menyetujui dan mengesahkan tiga ranperda menjadi perda di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (31/7/2024)

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Anambas akhirnya menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 menjadi perda.

Berlansung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Anambas, rapat paripurna ini turut menyetujui dan mengesahkan dua Ranperda lainnya yakni, pengarustamaan gender dan RPJP Anambas tahun 2025 - 2045.

Dihadir Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris dan stakeholder lainnya, rapat paripurna persetujuan bersama ini dipimpin lansung oleh Ketua DPRD Anambas, Hasnidar dan didampingi Wakil Ketua I Syamsil Umri dan Wakil Ketua 2 Firdiansyah.

Sebelum disetujui menjadi perda, jalannya rapat paripurna sempat mendapat skorsing dua kali yakni, skorsing 1x5 menit dan skorsing 1x30 menit.

Alasan keputusan skorsing pertama yang disetujui anggota dewan ini lantaran jumlah kehadiran dewan yang tak memenuhi kourum.

Baca juga: Pandum Fraksi DPRD Kepri Soal Nota Keuangan Dan Ranperda Tentang APBD-P TA 2024

Dari catatan Setwan Anambas, hanya 12 anggota dewan yang hadir dari 19 anggota dewan yang ada.

Sementara alasan skorsing kedua, dilaksanakannya pengambilan rapat pimpinan bersama pimpinan fraksi untuk melanjutkan rapat paripurna persetujuan bersama tiga ranperda itu.

"Setelah dilaksanakannya rapat pimpinan dan pimpinan fraksi maka disepakati rapat paripurna persetujuan bersama tiga ranperda ini dilanjutkan," ucap Ketua DPRD Anambas, Hasnidar, Rabu (31/7/2024).

Adapun masing-masing juru bicara penyampaian saran dan masukan kepada pemerintah, yakni Syamsil Umri untuk Ranperda pelaksanaan pertanggungjawaban APBD 2023.

Selanjutnya juru bicara Firdiansyah menyampaikan pokok saran dan masukan terhadap Ranperda RPJPD 2025 - 2045 dan Jasril juru bicara Ranperda pengarustamaan gender.

Syamsil Umri mengatakan, berdasarkan pembahasan bersama terhadap ranperda pelaksanaan pertanggungjawaban APBD 2023 DPRD melalui sejumlah fraksi menilai, ranperda tersebut layak disahkan menjadi perda.

Kendati demikian, sejumlah fraksi turut mengemukakan sejumlah saran dan masukan kepada pemerintah daerah seperti mencermati penetapan target pendapatan daerah dan peningkatan capaian realisasi pendapatan pajak dan retribusi daerah.

Termasuk realisasi pendapatan asli daerah dari hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lainnya juga diminta untuk dicermati sesuai target sehingga PAD yang sah lebih rasional.

"Lantaran tidak tercapainya target PAD ini maka pelaksanaan anggaran belanja program dan kegiatan yang disetujui dalam perda tentang APBD tahun anggaran 2023 akan terganggu. Kami juga akan melakukan pengawasan terhadap pemungutan pendapatan asli daerah yang lebih baik," kata Syamsil Umri.

Hal saran dan masukan juga turut disampaikan kedua juru bicara lainnya yakni Firdiansyah dan Jasril terhadap dua ranperda baik RPJPD 2025 -2045 dan pengarustamaan gender.

Halaman
12

Berita Terkini