Setelah mendengar penyampaian para juru bicara, Ketua DPRD Hasnidar lantas mengetuk palu tanda persetujuan ranperda menjadi perda setelah sebelumnya bertanya ke semua anggota dewan yang hadir.
"Alhamdulillah tiga ranperda telah mendapat persetujuan bersama," ucapnya.
Persetujuan dan pengesahan itu pun ditandai dengan penandatanganan serta penyerahan buku perda.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris pada pendapat akhirnya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas persetujuan dan pengesahan ranperda menjadi perda oleh DPRD Anambas.
Diakuinya, berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung tinggi nilai- nilai kebersamaan.
Sehingga substansi dan materi ranperda yang diajukan mengalami penajaman dan penyempurnaan yang didasarkan atas masukan dan saran yang diberikan oleh Pansus DPRD.
"Untuk itu kami sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan dalam rangka penyempurnaan ranperda ini kini telah menjadi perda," ucapnya. (TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News