BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan mulai menggelar sosialisasi ke partai politik sebagai tahap awal pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bintan 2024.
KPU melakukan sosialisasi sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
"Sosialisasi pencalonan ini adalah tahap awal untuk mengkoordinasikan kepada partai politik dan pemangku kepentingan terkait pendaftaran bakal calon," ujar Ketua KPU Bintan Haris Daulay, Rabu (31/7/2024).
Haris mengatakan, pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan 2024 hanya melalui jalur partai politik saja.
Baca juga: KPU Bintan Ungkap Kendala Proses Coklit Data Pemilih Pilkada 2024
"Untuk jalur perseorangan atau independen, sebelumnya kami sudah buka namun tidak ada peminatnya hingga masa pendaftaran selesai," kata Haris.
Haris menjelaskan, sosialisasi ini merupakan bagian fasilitasi pelayanan KPU Bintan untuk dua pihak sekaligus.
Kedua pihak itu yakni peserta Pilkada dalam setiap tahapan dan melayani masyarakat.
Ia melanjutkan, layanan masyarakat, misalnya menjamin dan melindungi hak pilih dan lain sebagainya.
Di tempat yang sama, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Bintan, Syamsul menjelaskan, sesuai UU Nomor 8 tahun 2015 pasal 5 dan penguatan di PKPU 2 tahun 2024, ada 18 tahapan yang harus dilakukan KPU.
Belasan tahapan itu berkaitan dengan persiapan, penyelenggaraan.
Sebagai langkah awal, dalam waktu dekat KPU Bintan akan melakukan tahapan penyelenggaraan. Khususnya pengumuman dan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan.
Baca juga: Asa KPU Bintan Peran Pers Sukseskan Pilkada 2024
"Untuk itu, hari ini kita mengundang pihak-pihak misalnya polisi, pimpinan partai politik, ormas dan akademisi hingga masyarakat umum, untuk melakukan sosialisasi soal hal Pilkada, " kata Syamsul.
Karena jelas dalam PKPU Nomor 8 tahun 2024 pasal 11, setiap warga negara berhak dicalonkan atau mencalonkan diri di Pilkada serentak 2024 ini.
Kegiatan ini dibagi beberapa sesi. Pertama KPU Bintan menyampaikan tahapan Pilkada ke masyarakat dan instansi terkait. Termasuk 7 perwakilan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Bintan.
Ia mengakui, pencalonan Pilkada Bintan kini semakin dekat, maka pada hari ini KPU Bintan menyampaikan informasi berkaitan dengan tahapan pencalonan Pilkada.