PMI ILEGAL DI KARIMUN

Breaking News, Tim F1QR Lanal Karimun Amankan Belasan PMI Ilegal Pulang Dari Malaysia

Penulis: Yeni Hartati
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Danlanal Tanjungbalai Karimun Letkol Laut (P) Anro Cassanova saat menginterogasi belasan PMI Ilegal yang diamankan pihaknya di perairan Karimun, Selasa (6/8/2024)

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Tim F1QR Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Karimun mengamankan belasan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Combol, Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun, Senin (5/8/2024).

Para PMI ilegal itu sebelumnya dari Malaysia hendak pulang ke Indonesia lewat perairan Kepulauan Riau (Kepri).

Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Danlanal Tanjungbalai Karimun Letkol Laut (P) Anro Cassanova di Mako Lanal Karimun, disampaikan kasus ini terungkap atas informasi yang diperoleh dari masyarakat.

Bermula tim F1QR Lanal Tanjungbalai Karimun melakukan penyergapan pada pukul 02.30 WIB, Senin, 5 Agustus 2024.

Baca juga: Lanal Karimun Tangkap Speedboat Angkut PMI Ilegal dari Malaysia, Ada Warga Batam

"Ada dua orang pelaku yang diamankan yakni AZ (27) yang merupakan tekong dan ED (29) sebagai ABK, dan sebelas PMI Ilegal," ujar Letkol Laut (P) Anro Cassanova, Selasa (6/8/2024).

Ia menjelaskan, modus penyelundupan PMI ilegal ini dilakukan dengan cara ship to ship dari atas speed boat berkecepatan tinggi yang dilengkapi mesin 200 PK.

"Modusnya dijemput menggunakan speed dengan kecepatan tinggi 200 PK, lalu over ship ke kapal bermesin 40 PK di pulau tertentu dan selanjutnya akan dibawa ke Batam," ujarnya.

Terkait aksi ini, pihaknya menduga ada seorang pelaku berinisial DN yang merupakan otak pelaku dari aksi penyelundupan PMI ilegal ini.

"Kami masih melakukan pendalaman terkait salah satu pelaku yang kabur dan merupakan otak dari penyeludupan PMI Ilegal," ujarnya.

Anro menambahkan, belasan PMI ilegal itu sebelumnya tergiur bekerja di Malaysia setelah melihat tawaran kerja melalui aplikasi media sosial.

Ada juga korban yang mengaku mendapat tawaran kerja sebagai PMI ilegal dari rekan yang dikenal.

Baca juga: Cerita PMI Ilegal Dibuang ke Pulau Kosong, Dipaksa Matikan HP Hingga Diturunkan di Perairan 

Belasan PMI ilegal ini berasal dari sejumlah daerah di Indonesia. Di antaranya dua orang asal Jawa Tengah, dua orang Jawa Timur, satu orang Sumatera Utara dan enam orang asal Lombok.

"Sebagian mereka ini sudah lama bekerja, ada juga yang baru bekerja. Paling lama itu ada 10 tahun," ujarnya.

Dari penyergapan yang dilakukan, pihaknya hanya menemukan dua buah paspor.

"Sehingga kecenderungan pada saat berangkat, mereka tidak menggunakan dokumen yang semestinya," kata Anro.

Terhadap para PMI ilegal tersebut, Lanal TBK telah menyerahkan mereka kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk dilakukan proses pemulangan. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkini