PMI ILEGAL DI BATAM

Cerita PMI Ilegal Dibuang ke Pulau Kosong, Dipaksa Matikan HP Hingga Diturunkan di Perairan 

Ditinggal di Pulau Kosong pada Senin dini hari ditengah gelapnya malam dan dinginnya udara saat itu membuatnya khawatir akan nasibnya nanti seperti ap

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
Konferensi Pers ungkap kasus PMI Ilegal yang ditemukan terdampar di Tanjung Ancang, Pulau Ngenang, Kota Batam, Selasa (20/5/2024) (Ucik Suwaibah/Tribun Batam) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dibalik evakuasi yang telah dilakukan TNI AL Lantamal IV Batam, ada rasa senang dan rasa syukur amat mendalam dari para pekerja migran Indonesia (PMI) Ilegal yang ditelantarkan di Tanjung Ancang, Pulau Ngenang, Nongsa Kota Batam.

Ditinggal di Pulau Kosong pada Senin dini hari ditengah gelapnya malam dan dinginnya udara saat itu membuatnya khawatir akan nasibnya nanti seperti apa.

Dendi, pria asal Lombok ini mengaku sempat cemas karena disuruh turun oleh awak kapal yang tak ia kenali ke sebuah pulau.

"Saya tidak tahu dan enggak kenal itu tekong atau siapa, tiba-tiba saja disuruh turun. Dia bilang, nanti ada yang jemput. Udah itu saja," ujar Dendi kepada Tribun Batam.

Pria 37 tahun ini juga menurutkan dia diturunkan di daratan tidak seperti rekannya yang lain.

"Kalau saya didaratan. Saya enggak kenal sama mereka juga. Tahu-tahu kami di evakuasi. Dan kenal juga disini," imbuhnya.

Rasa senang tentu menyelimuti mereka, namun yang disesalkan adalah tindakan yang mereka ambil dapat membahayakan nyawanya.

"Bersyukur pastinya karena sudah di evakuasi. Intinya jelas kami akan bertemu keluarga, tak menyangka saja kalau diturunkan di Pulau yang enggak ada orang kayak gitu," ucapnya.

Baca juga: BREAKING NEWS, TNI AL Selamatkan 16 PMI Ilegal, Diturunkan di Pulau Acang Nongsa

Ditanya darimana dirinya bisa mengenal orang yang dapat mengantarkannya pulang ke Indonesia, dia tak mengenal orang tersebut.

"Saya dapat info dari kawan saya. Kata kawan saya dia kenal orang yang bisa mulangin saya. Tapi bayarnya agak mahal, kami pun komunikasi cuma dari pesan SMS, tidak telfon atau pakai WA," tutur Dendi.

Dia menyampaikan ia membayar uang sebesar 3000 RM atau hampir Rp 11 juta untuk akomodasi pemulangan hingga ke Lombok.

"3000 RM itu sudah semuanya (include) sampai perjalanan ke Lombok sana," katanya.

Kemudian, disinggung apakah ada foto atau ciri-ciri dari tekong yang membawanya tersebut ia menggelengkan kepala.

"Kami sebelum naik kapal sudah diminta untuk matikan handphone kami. Tak boleh main hp. Keluarga juga tidak tahu saya akan pulang," jawabnya.

Pria kelahiran Selong, Lombok Timur, NTB ini telah 2 kali datang ke Malaysia untuk bekerja, dan ini merupakan pertama kali ia menggunakan cara ilegal.

Baca juga: Sudah 8 Kali Antarkan CPMI Non Prosedural, Tekong PMI Ilegal Kini Ditangkap Polisi

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved