TRIBUNBATAM.id - Berikut profil Andri Rizal, Penjabat Wali Kota Tanjungpinang yang gantikan Hasan.
Kepala daerah Kota Tanjungpinang sempat mengalami goncangan setelah Hasan dinyatakan sebagai tersangka oleh Polres Bintan.
Hasan terbukti bersalah atas dugaan pemalsuan surat tanah milik PT Expasindo seluas 2,6 hektare di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.
Hingga pada tanggal 31 Mei 2024, posisi Wali Kota Tanjungpinang resmi diisi oleh Andri Rizal sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang.
Siapa sosok Andri Rizal yang dipilih sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang itu?
Berikut Tribunbatam.id sajikan profil Andri Rizal.
Baca juga: Profil Rizki Juniansyah Atlet Angkat Besi, Raih Medali Emas dan Pecahkan Rekor di Olimpiade Paris
Profil Andri Rizal
Dilansir dari laman tanjungpinangkota.go.id, Andri Rizal lahir di Jakarta, 24 Agustus 1974.
Andri Rizal merupakan anak kandung anggota DPRD Kepri tahun 2013-2014, Andi Rivai Siregar.
Andri Rizal memiliki seorang istri bernama Efa Sri Latifa. KH.
Meski lahir di Jakarta, Andri Rizal tumbuh dan besar di Pekanbaru.
Ia mengenyam pendidikan di SD Negeri 008 Kp. Melayu, Pekanbaru pada tahun 1987.
Andri Rizal kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 4 Pekanbaru pada tahun 1990.
Lulus SMP, Andri Rizal memilih jurusan Ilmu-ilmu Fisik di SMA Negeri 1 Pekanbaru tahun 1993.
Ia kemudian melanjutkan kuliah di Yogyakarta tepatnya di STIE Yayasan Keluarga Pahlawan Negara Yogyakarta jurusan Akuntansi.
Baca juga: Profil AKP Giadi Nugraha Kasat Reskrim Polresta Barelang, Pernah Tangani Kasus Anak Kiai Jombang
Andri Rizal berhasil menyandang gelar Sarjana Ekonomi pada tahun 1998.