TRIBUNBATAM.id, BATAM - Mengarungi pulau ke pulau mencari ikan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari nekat ia lakukan.
Pria yang merupakan nelayan berkewarganegaraan Vietnam Kau Fanglin (40) bersama 8 ABK lainnya kini harus berurusan dengan aparat penegak hukum Indonesia.
Dimana kapal nelayan BV 93481 TS (120 GT) yang ia bawa bersama nelayan lainnya tertangkap pada (17/8) di wilayah perbatasan Vietnam dan perairan Natuna.
Dibantu penerjemah bahasa, Kau Fanglin mengaku ia sering memcari ikan di laut namun baru sekali mencari ikan hingga ke perbatasan perairan Natuna Utara.
"Saya mengikuti petunjuk GPS dan mengetahui lokasi tersebut merupakan perbatasan," ujar Kau Fanglin, Rabu (21/8/2024)
Dengan waut wajah penuh penyesalan, ia bercerita kapalnya tertangkap saat sedang menarik jaring atau trwal yang berisi ikan kecil-kecil dan cumi.
"Enggak tahu ada nelayan Natuna. Yang saya tahu di perbatasan situ juga ada petugas vietnam. Petugas itu jaga agar nelayan Vietnam itu jangan sampai melewati perbatasan dan masuk di Indonesia," terangnya.
Ditanya berapa harga ikan dan akan dijual kemana ikan itu ia hanya sebagai pencari.
"Harga ikan? Saya tidak tahu harganya berapa, cuma diminta cari dan berikan ikan hasil tangkapan ke pengepul yang ada di salah satu Pelabuhan di Vietnam," sebutnya lagi.
Dari pernyataannya juga, ikan yang ia dapatkan sekali jaring juga bisa mencapai 100 kg.
Pantauan didalam lambung kapal, ikan dari berbagai jenis baik ikan tongkol, ikan petek, hingga jenis cumi-cumi sudah di bungkus rapi disimpan dalam storage kapal.
Ada beberapa penyimpanan dilambung tersebut diperkirakan bisa menampung lebih dari 3 ton ikan dalam kapal.
Sementara dari keterangan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP), Dr Pung Nugroho Saksono saat penangkapan, petugas Indonesia menghadapi tantangan.
"Nelayan-nelayan Vietnam biasanya melakukan hit and run. Dalam hal ini mereka datang dan perginya mereka malam hari datang mengambik, pagi2 sudah balik, sehingga aparat kita kan laut luas sekali, gelap. Kita bisa deteksi dengan adanya AIS tapi cilakanya aisnya mati," ucap Pung Nugroho.
Pria yang akrab disapa Ipunk itu juga menyebut meskipun sistem AIS (Automatic Identification System) yang digunakan untuk deteksi kapal mati.
Namun, komunikasi baik yang dijalin dengan kelompok masyarakat pengawas (pokmaswas) di Natuna Utara membuahkan hasil dan mereka melaporakan adanya aktivitas mencurigakan.
"Nelayan natuna yg menjadi mata dan telinga kami. Mereka menginformaiskan kami, memvideokan kirim ke kami, kami sikat," sebut Ipunk.
Setelah menerima informasi dari pokmaswas, aparat Indonesia segera bertindak, Kapten Ma'ruf, bertugas menjadi komandan kapal, diperintahkan untuk menangani kasus ini.
"ketika beraksi cepat, akhirnya ketika sudah masuk ke ZEE kita tidak mungkin aparat lain masuk ke kita," jelasnya.
Kapal tersebut kemudian dibawa pelan-pelan ke wilayah Indonesia untuk penyidikan lebih lanjut.
"Dari hasil yangkapan itu, Kurleb muatannya yang kita amankan tidak teelalu banyak sekitar 1 ton, Nelayan-nelayan ini sering menggunakan strategi transhipment, memindahkan ikan dari kapal penangkap ke kapal pengangkut yang sudah menunggu di perairan," tambahnya.
Dalam penangkapan kali ini, ikan yang ditangkap sekitar satu ton, sebagian besar adalah ikan kecil-kecil dan cumi, yang berasal dari jaring trawl dengan mata jaring kecil.
Setelah ditangkap, kapal dan hasil tangkapan akan disita untuk proses hukum. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News