KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten Karimun memastikan tidak akan menghapuskan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Plt Sekretaris Daerah Karimun, Djunaidi mengatakan, Pemkab akan tetap melakukan pembayaran dan tidak akan menghapuskan TPP.
"TPP itu tetap kita bayarkan, tinggal menunggu kemampuan keuangan mengumpul di Kasda. Karena TPP itu juga besar," ujar Djunaidi, Rabu (9/10/2024).
Djunaidi menjelaskan serapan anggaran untuk mengalokasikan pembayaran TPP pegawai mencapai Rp13 miliar per bulan.
Baca juga: Mantan Walikota Tanjungpinang Kaget Rencana Pemko Potong TPP PNS 35 Persen
Dengan begitu, Pemkab Karimun berjanji tetap akan mengupayakan realisasi pembayaran TPP pada tahun ini.
"Satu bulan TPP itu hampir Rp13 miliar. Sedangkan yang perlu kita bayar ada banyak seperti tunda bayar tahun lalu, DAK, DID, dan dana-dana yang mandatori. Jadi nanti kita menunggu terkumpul baru kita bayarkan," ujarnya.
Meskipun begitu, Djunaidi menyebut sisa TPP yang masih belum dapat dibayarkan mencapai dua bulan.
Saat ini, Pemkab Karimun juga tengah menunggu alokasi anggaran masuk ke kas daerah, baik yang bersumber dari transfer provinsi, PAD dan pemerintah pusat.
Baca juga: APBD Pemko Tanjungpinang Defisit Rp 97 M hingga Dana TPP Terancam Ikut Dipotong
Djunaidi menegaskan atas keterlambatan TPP, Pemkab Karimun juga telah meminta kepada pimpinan OPD untuk dapat menjelaskan ke masing-masing pegawai.
"Kita sudah minta masing-masing kepala OPD untuk menjelaskan ke pegawai karena adanya keterlambatan transfer maupun PAD," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News