Ada pula karena faktor ekonomi,suami yang malas bekerja, sehingga tak mampu menafkahi istri.
"Karena suami tidak kerja atau malas kerja, sehingga istri mengajukan gugatan perceraian di pengadilan," ungkapnya beberapa waktu lalu.
Maswari mengakui, ada beberapa kasus perceraian terjadi pada anak di bawah umur yang sempat melakukan dispensasi nikah, namun akhirnya bercerai.
Ketua PA Dabo Singkep ini menuturkan, kasus perceraian berasal dari semua kalangan, baik itu dari warga biasa maupun ada sebagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Tapi memang lebih banyak ibu rumah tangga biasa," imbuhnya. (Tribunbatam.id/Febriyuanda)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News