LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menerima layanan konsultasi masalah keluarga.
Upaya ini dilakukan sebagai ikhtiar untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, terutama terkait konsultasi konflik keluarga antara suami istri.
Seperti pada Senin (14/10/2024) ini, KUA Singkep melayani konsultasi masalah rumah tangga yang diadukan seorang pria.
Pengakuan warga yang enggan dituliskan namanya itu, si istri sering mengabaikan tanggungjawabnya kepada suami.
Baca juga: Tujuh ASN di Pemkab Anambas Ajukan Cerai dalam 6 Bulan Terakhir, Ini Faktor Pemicunya
Mendengar cerita itu, Kepala KUA Singkep, Latif menekankan pentingnya kesabaran dan kebijaksanaan bagi suami.
Dalam hal ini, dia berharap, agar sang suami bisa berpikir dua kali untuk tidak memutuskan hubungan rumah tangga dari istri.
"Suami hendaknya tidak terburu-buru mengucapkan kata talak, melainkan melakukan penasihatan dan mediasi terlebih dahulu serta berdoa kepada Allah agar diberikan jalan terbaik," ujarnya.
Latif juga berharap, layanan konsultasi ini dapat membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan rumah tangga secara lebih baik.
Setelah melakukan konsultasi dan menerima saran KUA Singkep, pria tersebut mengucapkan terima kasih atas layanan yang diberikan.
Ia juga akan memikirkan saran dan masukan yang diterimanya dari KUA, sebelum akhirnya bulat melakukan talak.
"Terima kasih penjelasannya pak, saya pikir-pikir kembali beberapa hari ke depan. Apakah saya ajukan cerai atau tidak, karena sebenarnya saya sudah tidak tahan lagi dengan perlakuan istri saya," ungkapnya.
Sekadar informasi, berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Dabo Singkep, angka perceraian mengalami peningkatan pada tiga tahun terakhir di Kabupaten Lingga.
Tercatat pada 2021, ada 174 kasus perceraian. Kemudian pada 2022, 186 kasus perceraian.
Baca juga: Angka Pernikahan di Lingga Turun, Kasus Cerai Justru Meningkat, Ini Penyebabnya
Sementara di 2023, ada sebanyak 189 kasus perceraian. Fenomena ini pun muncul karena beberapa faktor.
Sebelumnya kepada Tribunbatam.id, Ketua PA Dabo Singkep, Maswari mengungkapkan dominan kasus perceraian dikarenakan selingkuh.