Apalagi, sejak awal orangtua korban memang sudah menaruh rasa curiga dengan pesan mesra dan tidak pantas dari seseorang laki-laki di handphone anaknya.
Setelah mengetahui isi percakapan itu, orang tua korban terus mendesak anaknya agar mengaku siapa pengirim pesan mesra tersebut.
Awalnya, korban sempat enggan mengakui dan tidak menjelaskan apa-apa.
"Tak berapa lama, akhirnya korban mengaku bahwa pesan mesra itu berasal dari pria berinisial F."
"Bahkan, korban juga bercerita bahwa dia sempat diajak pergi jalan, dicium hingga dipegang kemaluannya oleh laki-laki tersebut," katanya.
Mengetahui perbuatan bejat F terhadap anak kandungnya, tanpa pikir panjang, orangtua korban didampingi perangkat RT setempat langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Nongsa.
Menerima laporan korban, unit Reskrim Polsek Nongsa dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Jexson Marpaung melakukan penyelidikan untuk menemukan keberadaan pelaku F.
Pelaku pun langsung diamankan dari kediamannya.
Saat ini, oknum guru SD berinisial F (30) tersebut telah diamankan di Polsek Nongsa guna pemeriksaan lebih lanjut. (blt)
( tribunbatam.id/bereslumbantobing )