Laporan Wartawan Tribun Batam Beres Lumban Tobing
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Polisi Polsek Nongsa mengungkap modus oknum guru Sekolah Dasar (SD) Negeri di Nongsa, Kota Batam berinisial F (33) nekat berbuat cabul terhadap muridnya.
Berdasarkan pemeriksaan pihak kepolisian, menjadikan muridnya yang kini masih berusia 13 tahun, sebagai pacar membuatnya leluasa berbuat tak senonoh pada korban.
Dengan status pacaran dengan korban, membuat perbuatan bejat oknum guru seolah berlangsung aman.
Hal ini terungkap setelah penyidik Polsek Nongsa melakukan pemeriksaan terhadap F (33 tahun).
"Modus pelaku dengan cara menjadi korban sebagai pacar."
Baca juga: Oknum Guru SD Cabuli Siswa di Nongsa, Kadisdik Batam Siapkan Sanksi Tegas
"Jadi korban ini seolah menganggap pelaku adalah pacarnya hingga pelaku (leluasa) melakukan perbuatan bejatnya," ujar Kapolsek Nongsa melalui Kanit Reskrim, Iptu Jexson, Rabu (16/10/2024).
Diketahui juga, saat berpacaran, pelaku sering meminta korban mengirimkan foto tanpa pakaian.
Dari hasil pemeriksaan pelaku, pada Juli lalu, mengaku mencium korban dan memintanya melakukan oral se*s.
Perbuatan cabul itu dilakukan berulang kali di berbagai tempat berbeda.
Pelaku sudah menjadikan korban sebagai pacar sejak masih duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD, umur sektar 10 tahun) hingga kini korban duduk di kelas 1 SMP (13 tahun).
Oknum guru SD ini sudah diamankan Polsek Nongsa, Jumat (12/10/2024) lalu setelah mendapat laporan dari orangtua korban.
Baca juga: 5 Fakta Oknum Guru SD di Nongsa Batam Cabuli Murid, Pertama Kali Saat Korban Kelas 5 SD
Berdasarkan laporan dari orangtua korban, pelaku ditangkap dari kediamannya di wilayah Sambau Nongsa.
Kapolsek Nongsa, Kompol Efendri Alie mengatakan pelaku diamankan atas perbuatan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.
“Sudah diamankan atas laporan orangtua korban. Kini pelaku sudah kita tahan,” ujar Kapolsek Kompol Efendri Alie.
Kompol Efendri Alie mengatakan, korban NN (kini 13 tahun) adalah anak murid pelaku saat masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Hasil penyelidikan awal, pelaku mengaku telah berulang kali mencabuli korban yang merupakan mantan muridnya.
"Pelaku F mulai menyukai korban NN (13) ketika korban masih duduk di kelas 5 Sekolah Dasar," ungkap Kapolsek Nongsa Kompol Efendri Alie.
Bejatnya lagi, perbuatan oknum guru cabul berlanjut hingga korban duduk dibangku SMP, terakhir kali berbuat bulan Juli 2024 lalu.
Baca juga: 7 Berita Populer Pagi Ini Korban HP Meledak di Batam Meninggal Hingga Guru SD Cabuli Murid di Nongsa
"Kurang lebih 5 kali pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut."
"Saat ini, korban sudah duduk dibangku kelas 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP)," katanya.
Dijelaskan Kapolsek, perbuatan cabul ini terungkap atas kecurigaan sang ibu kandung mengetahui isi percakapan mesra (chatting) di handphone milik korban. Ia lantas menilai percakapan itu tak senonoh.
Apalagi, sejak awal orang tua korban memang sudah menaruh rasa curiga dengan pesan mesra dan tidak pantas dari seseorang laki-laki di handphone anaknya.
Setelah mengetahui isi percakapan itu, orang tua korban terus mendesak anaknya agar mengaku siapa pengirim pesan mesra tersebut.
Awalnya, korban sempat enggan mengakui dan tidak menjelaskan apa-apa.
"Tak berapa lama, akhirnya korban mengaku bahwa pesan mesra itu berasal dari pria berinisial F."
Baca juga: Breaking News, Guru SD di Nongsa Batam Diamankan Polisi Karena Diduga Cabuli Siswinya
"Bahkan, korban juga bercerita bahwa dia sempat diajak pergi jalan, dicium hingga di pegang kemaluannya oleh laki-laki tersebut," katanya.
Mengetahui perbuatan bejat F terhadap anak kandungnya, tanpa pikir panjang, orangtua korban didampingi perangkat RT setempat langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Nongsa.
Menerima laporan korban, unit Reskrim Polsek Nongsa dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Jexson Marpaung melakukan penyelidikan untuk menemukan keberadaan pelaku F. Pelaku pun langsung diamankan dari kediamannya.
Saat ini, oknum guru SD berinisial F (33) tersebut telah diamankan di Polsek Nongsa guna pemeriksaan lebih lanjut. Blt
( tribunbatam.id/bereslumbantobing )