nasional

TB Hasanuddin Saran Mayor Teddy Mundur dari TNI, Sufmi Dasco Langsung Pasang Badan dan Jelaskan

Editor: Khistian Tauqid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mayor Teddy Indra Wijaya resmi dilantik menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/10/2024).

TRIBUNBATAM.id - Mayor Teddy Indra Wijaya resmi dilantik menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab) oleh Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto, pada Minggu (20/10/2024).

Seperti diketahui, Mayor Teddy merupakan mantan ajudan Prabowo ketika masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI dalam kabinet Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Banyak yang bertanya-tanya tentang nasib Mayor Teddi di TNI setelah diberi jabatan Sekretaris Kabinet oleh Prabowo.

Baca juga: Dapat Amanah Presiden Prabowo, Nyanyang Siap Kawal Jembatan Batam Bintan di Kepri

Anggota DPR RI Fraksi PDIP TB Hasanuddin menyarankan agar Mayor Teddy Indra Wijaya mundur dari TNI.

TB Hasanuddin menjelaskan bahwa penempatan prajurit TNI aktif seperti Mayor Teddy hanya dapat ditempatkan di 10 Lembaga atau Kementerian.

"Bukan masalah bahwa Seskab itu setingkat menteri atau tidak, tapi penempatan prajurit TNI aktif itu hanya dapat di tempatkan di 10 lembaga/kementerian," kata TB Hasanuddin, kepada wartawan Selasa (22/10/2024).

Lantas TB Hasanuddin membeberkan 10 lembaga/kementerian yang bisa diduduki oleh anggota TNI aktif.

Mulai dari Badan intelejen, Kemenhan, BSSN, BNN, Sesmilpres, MA, Polhukam, Kemenhan, Wantanas, Lemhanas, dan SAR.

Agar Mayor Teddy tidak melanggar UU TNI, TB Hasanuddin berharap mantan ajudan Prabowo tersebut mundur dari prajurit TNI.

Namun jika tidak mundur, TB Hasanuddin memberikan saran agar sebaiknya UU TNI di revisi dulu.

Sebelumnya, Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Mayor Teddy tak perlu pensiun dari TNI karena posisi Seskab bukan setingkat menteri. 

MAYOR TEDDY SEKRETARIS KABINET - Mayor (Inf) Teddy Indra Wijaya atau Mayor Teddy memberi hormat kepada Presiden RI, Prabowo Subianto begitu diumumkan sebagai Sekretaris Kabinet di Istana Merdeka Jakarta, Minggu (20/10/2024). (TribunBatam.id/Dok Setpres via Tribunnews.com)

Baca juga: Rasa Cinta Presiden Jokowi ke Presiden Prabowo, Utus Mayor Teddy Jadi Ajudan, Kini Karirnya Melesat

Dia mengatakan Seskab kini menjadi bagian dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

"Untuk Sekretaris Kabinet sekarang ini struktur dan komposisinya berubah. Sekretaris Kabinet itu ada sekarang di bawah Mensesneg, jadi bukan setingkat menteri," kata Dasco kepada wartawan, Senin (21/10/2024).

Dasco mengatakan perubahan struktur Seskab itu telah diatur dalam Perpres. Dia mengatakan Seskab bisa dijabat oleh aparatur sipil negara dengan pangkat setinggi-tingginya eselon II atau Brigadir Jenderal.

"Dalam Perpres disebutkan bahwa setinggi-tingginya eselon II atau setinggi-tingginya berpangkat Brigadir Jenderal," kata Dasco.

Halaman
12

Berita Terkini