TRIBUNBATAM.id, MEDAN - Kasus Pembunuhan Mutia Pratiwi di Medan ternyata terjadi begitu saja. DIketahui, korban tewas usai dipukul saat melakukan hubungan badan.
Pelaku Pembunuhan Mutia Pratiwi adalah Joe Frisco Johan, 36 tahun. Pelaku ternyata kekasih korban. Sudah sebulan belakangan mereka menejalin hubungan asmara.
Namun siapa yang menyangka, Joe Frisco Johan mempunyai kelainan saat melakukan hubungan badan.
Dia terbiasa menyakiti keksihnya terlebih dahulu hingga luka dan kemudian baru mereka bercinta.
Namun kali ini, apa yang dilakukan oleh Joe Frisco Johan sudah diluar kendali.
Ia memukul korban dengan menggunakan benda hingga korban meninggal dunia.
Kasus ini kemudian menyeruak setelah jenazah Mutia Pratiwi ditemukan oleh warga.
Polda Sumut menangkap Joe Frisco Johan, 36 tahun, warga sekaligus pengusaha di Kota Pematangsiantar karena membunuh Mutia Pratiwi, yang mayatnya dibuang pakai tas plastik di Berastagi, Kabupaten Karo.
Ia merupakan pelaku utama pembunuhan Mutia Pratiwi, eks narapidana kasus narkoba yang baru keluar dari tahanan tiga bulan lalu.
Baca juga: Mutia Pratiwi Tewas Disiksa Saat Berhubungan Badan, Pelaku Pukul Korban Supaya Lebih Bergairah
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono menyebut, korban Mutia Pratiwi alias Sella tewas pada Minggu 20 Oktober 2024 lalu saat berhubungan seksual dengan pelaku.
Saat berhubungan, Joe Frisco Johan menganiaya korban terlebih dahulu untuk memenuhi fantasi seksualnya
Pengusaha di Pematangsiantar ini menganiaya korban menggunakan tangan, hingga gagang sapu saat berhubungan seksual.
Rupanya saat itu, penganiayaan tersebut membuat korban terluka bagian kepalanya yang berujung kematian.
Ia memukul kepala korban pakai gagang sapu hingga korban pendarahan.
"Motif pembunuhan ini adalah korban, sebelum berhubungan seksual dengan pelaku utama biasanya melakukan sedikit kekerasan secara fisik.