Pembunuhan Mutia Pratiwi

Mutia Pratiwi Mantan Napi Narkoba Dibunuh Orang Dekat, Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku

Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KORBAN PEMBUNUHAN - Mutia Pratiwi (25) alias Shella, seorang perempuan asal Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara (Sumut) ditemukan tewas di Tanah Karo

TRIBUNBATAM.id, MEDAN - Pembunuhan Mutia Pratiwi seorang mantan narapidana Narkoba di Sumut akhirnya menemukan titik terang.

Kali ini, polisi sudah menangkap dua pelaku pembunuhan tersebut. Informasi yang dihimpun, dua orang tersebut merupakan orang dekat darai Mutia.

Mirisnya lagi, Mutia diketahui baru saja bebas dari penjar beberapa bulan lalu.

Kini ia tewas dibunuh dan mayatnya dibuang oleh pelaku dengan dibungkus karang.

Teka-teki kematian Mutia Pratiwi yang jenazahnya ditemukan di jalan lintas Medan-Berastagi, tepatnya di kawasan Tahura Selasa (22/10/2024) lalu, menemukan titik terang.

Informasi yang didapat, wanita yang jenazahnya ditemukan dibungkus di dalam tas berukuran besar tersebut merupakan korban pembunuhan.

Kabarnya pelaku utama pembunuhan wanita asal Kabupaten Simalungun itu telah ditangkap.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan, membenarkan pihaknya telah berhasil mengungkap siapa pelaku yang melakukan tindakan keji tersebut.

Baca juga: Mayat Sella yang Ditemukan di Karo Sumut itu Diduga Korban Pembunuhan, Pelaku Ditangkap

"Benar, pelakunya sudah kita amankan," ujar Ras Maju, Minggu (27/10/2024).

Dikatakan Ras Maju, pelaku utama pembunuhan Mutia dikabarkan merupakan kerabat dekat dari korban.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan, dirinya menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan pelaku di kawasan Kota Pematang Siantar pada Jumat (25/10/2024) kemarin.

"Kita amankan di Siantar," ucapnya.

Ketika ditanya kronologi dan modus pelaku, dirinya mengatakan pihaknya belum bisa memberikan informasi yang lebih lanjut.

Pasalnya, saat ini kasus tersebut sudah diambil alih oleh Dirkrimum Polda Sumatera Utara.

"Karena lokusnya itu di luar daerah kita, arahan pimpinan diambil alih Polda langsung kasusnya. Nanti kalau ada arahan lebih lanjut, akan kita sampaikan," katanya.

Halaman
12

Berita Terkini