TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejumlah rumah di Perumahan Tembesi Tower, Batam, tampak kosong ditinggalkan pemiliknya.
Pengosongan merupakan buntut dari Surat Peringatan pertama (SP 1) yang dilayangkan kepada warga RW 16 Tembesi Tower, Kecamatan Sagulung, Kota Batam yang disebut menempati lahan milik PT Tanjung Piayu Makmur (TPM).
Beberapa rumah yang sebelumnya berdiri kokoh, kini terlihat rusak dan beberapa bahkan tinggal puing-puing.
Salah satunya adalah rumah berlantai dua di Gang Melati, yang kerap dilanda banjir bandang saat hujan deras.
Pangauan pada Selasa (29/10/2024), rumah putih itu sudah tak lagi berdiri kokoh. Rumah berlantai dua ersebut kini tinggal kerangka, dengan puing bangunan berserak di lokasi. Beberapa perabotan rumah sudah diamankan pemiliknya menyusul kepindahannya dari Kampung Tembesi Tower.
Pantauan Tribunbatam.id pada Selasa (29/10/2024), terlihat sejumlah pekerja yang mengaku dari PT TPM tengah berjibaku mengangkat perabotan milik pemilik rumah. Mereka mengatakan, perabotan akan diantarkan langsung kepada pemilik rumah.
"Mau kita antarkan ke yang punya rumah,"kata Saleh, pekerja PT TPM.
Baca juga: Penumpang Roro Tanjung Uban-Batam Mengamuk, Dipaksa Mengapung di Laut Selama Berjam-jam
"Kami dari PT TPM membantu proses pemindahan barang-barang milik warga. Barang-barang ini akan kami antarkan ke alamat pemiliknya," kata Saleh.
Saleh menjelaskan PT TPM menyediakan bantuan pemindahan bagi warga Tembesi Tower yang pindah, termasuk membantu pembongkaran bangunan rumah.
"Kalau soal bongkar, tergantung dari warga, kalau bongkar sendiri silahkan, atau menyerahkan proses pembongkaran kepada kami. Intinya, kami siap membantu memberikan yang terbaik," ujarnya.
Terkait kompensasi atau sagu hati bagi warga yang bersedia pindah, Saleh menjelaskan hal tersebut tidak begitu diketahuinya. Intinya kalau mau pindah, bisa langsung berurusan dengan perusahaan. Soal saguhati atau semacamnya, dibicarakan kedua belah pihak.
Baca juga: Kasus Perampokan Alfamart Batam Atensi Kapolda Kepri: Ini Utang, Harus Dilunasi
"Perihal sagu hati, itu urusan warga dengan perusahaan. Tugas kami di sini hanya membantu pemindahan barang-barang ke alamat baru mereka," jelasnya.
Tribunbatam.id mencoba mewawancarai beberapa warga terkait SP 1 yang dilayangkan tim terpadu. Sebagian warga enggan berkomentar.
Salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan rerdapat warga yang bersikeras untuk tetap tinggal, sementara yang lain memilih untuk pindah. Ia sendiri mengaku belum menentukan sikap. "Tak tahulah bang, nantilah kita lihat kedepannya,"katanya.
Saat ini, di dalam kawasan Perumahan Tembesi Tower, terdapat sejumlah plang milik PT TPM. Di plang tersebut tertulis "Lahan Ini Milik PT Tanjung Piayu Makmur, Dilarang Masuk Bagi Yang Tidak Berkepentingan,". (AMINUDDIN/TRIBUNBATAM.ID)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News