BATAM, TRIBUNBATAM.id - Rencana pemerintah memindahkan pintu masuk barang impor untuk komoditas tertentu ke wilayah Timur Indonesia, mendapat tanggapan serius dari Anggota DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin.
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri ini menilai, kebijakan Menteri Perindustrian (Menperin) tersebut akan merugikan perekonomian Kepri. Sebab Kepri ini selama ini menjadi pintu masuk utama komoditas ekspor.
Menurut Wahyu, kondisi ini juga akan mengakibatkan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dapat berdampak pada meningkatnya pengangguran dan kemiskinan di Kepri.
Dengan pembatasan komoditas impor, sebagian importir akan memindahkan kantor operasional ke Pelabuhan Sorong, Bitung, dan Pelabuhan Kupang.
Baca juga: Pakistan Tujuan Indonesia Ekspor CPO dan Minyak Goreng, Menperin: Pasokan Pasar Domestik Terpenuhi
“Tentu ini merugikan kita,” katanya, Kamis (7/11/2024).
Maka dari itu, Anggota DPRD Kepri dari Fraksi PKS ini berharap, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita tetap membiarkan Kepri sebagai pintu masuk impor tujuh komoditas tersebut.
Menurutnya, pemindahan pintu masuk ini akan membuat tujuh komoditas itu semakin mahal, khususnya di Indonesia bagian Tengah dan Barat.
“Harga-harga tentu akan meroket, karena biaya kirim dari Sorong ke Sumatera mahal," ujarnya.
Ia membandingkan hal itu dengan kondisi Kepri yang berada di tengah-tengah.
"Kepri sangat ideal untuk menjadi pintu impor,” kata Wahyu.
Lebih lanjut ia menyarankan, untuk menjamin pemerataan ekonomi, pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan agar pajak barang impor lebih murah di Sorong dibanding Kepri.
Kebijakan ini akan membuat importir melakukan impor melalui Sorong untuk kebutuhan Indonesia bagian Timur.
Baca juga: Inflasi Kepri di Oktober 2024 Terjaga di 0,06 Persen, TPID Ungkap Faktor Pendorongnya
“Pajaknya saja dimurahkan, pasti kebutuhan komoditas bagi Indonesia Timur diimpor dari Sorong, tanpa harus menutup pintu impor dari Kepri,” pungkasnya.
Melansir Kompas.com, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah akan memindahkan pelabuhan impor atau entry point untuk sejumlah komoditas industri tertentu ke wilayah Indonesia timur.
Tiga titik yang ditetapkan untuk pelabuhan impor yakni Pelabuhan Sorong di Papua Barat Daya, Pelabuhan Bitung di Sulawesi Utara dan Pelabuhan Kupang di Nusa Tenggara Timur (NTT).