TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Lurah Sungai Pasir, Ajmain begitu mengkhawatirkan kondisi anak dan istrinya setelah mengaku mendapat ancaman dari Kabag Tapem Setdakab Karimun, Zulkhairi.
Ajmain mengaku istrinya menangis di ruang kerjanya setelah menyaksikan suaminya dibentak hingga mendapat ancaman gegara urusan Pilkada Kepri 2024.
Apalagi setelah mendengar Ajmain terancam bakal dikenakan UU ITE dengan ancaman 10 tahun penjara.
"Istri nangis dan takut, panik dia. Ini yang saya risaukan," ucap Lurah Sungai Pasir itu di depan kantor Bawaslu Karimun.
Semua berawal ketika Ajmain menghadiri pelantikan KPPS se-Kecamatan Meral di Nilam Sari, Kamis (7/11).
Tiba-tiba, ada telepon masuk dari stafnya.
Baca juga: Pilkada Kepri di Karimun 2024 Memanas, Lurah Sungai Pasir Mengaku Kena Ancam Kabag Tapem
Telepon itu ternyata dari Kabag Tapem yang memintanya datang ke Kantor Lurah Sungai Pasir sambil mengancam.
"Dia ngancam, kalau awak tak datang 1x24 jam saya akan membawa kasus ini ke Polda Kepri," ucapnya.
Saat itu, Ajmain sedang mengendarai mobil dengan Lurah Sungai Raya.
Begitu sampai di kantor, ternyata Kabag Tapem Setdakab Karimun, Zulkhairi sudah menunggunya.
"Begitu sampai kantor, saya masuk, namun Lurah Sungai Raya disuruh keluar. Sebelum itu, Beliau mengancam anak istri saya. Itu yang tahu nanti staf saya. Ancaman itu, saya akan bawa anak istri terlibat di sini semua," bebernya.
Ajmain pun diminta untuk menghubungi anak dan istrinya.
Baca juga: Seorang ASN Karimun Dilaporkan ke Bawaslu Atas Tuduhan Langgar Netralitas, Alat Bukti Rekaman Suara
Istri Ajmain pun kemudian hadir di Kantor Lurah Sungai Pasir.
Di situ kemudian ia menjelaskan jika Ajmain yang menyebarkan voice note yang tengah viral di medsos.
Sebelum mendatangi Lurah Sungai Pasir, Kabag Tapem Setdakab Karimun itu tengah viral di medsos setelah beredar voice note yang diduga merupakan suaranya.
Serta mengarahkan dukungan politik para Lurah se-Kabupaten Karimun untuk memilih pasangan calon yang ikut Pilkada Kepri 2024.
Tim hukum Muhammad Rudi - Aunur Rafiq (HMR AURA) diketahui telah melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN ini ke Bawaslu Karimun.
Tidak hanya itu, Ajmain mengaku diminta untuk menandatangi surat pernyataan yang menurutnya telah dibuat Kabag Tapem sebelumnya.
Baca juga: Efek Debat Pilkada Kepri 2024, Polemik Rempang Eco City Jadi Isu Krusial
Lurah Sungai Pasir itu diminta untuk menyalin ke kertas dengan tulisan tangannya serta melabeli surat pernyataan tersebut dengan materai.
"Disuruh meandatangani surat pernyataan. Dia yang buat, saya tak mau. Saya bilang, ini menjerat saya. Istri saya disuruh menyaksikan," cerita Ajmain.
Mendengar respons Ajmain, Zulkhairi marah dan menendang meja kerja Lurah Sungai Pasir itu.
Kabag Tapem Setdakab Karimun itu menurut Ajmain bergegas keluar dari kantor Lurah Sungai Pasir.
"Ancaman dia saya akan tindaklanjuti ini ke Polda Kepri. Katanya sudah telepon ajudan Pak Yang Fitri (Kapolda Kepri)," bebernya.
Sementara anggota DPRD Karimun dari PDIP Sulfanow Putra yang mendampingi Lurah Sungai Pasir itu menyerahkan dulu persoalan ini ke Bawaslu Karimun.
Jika ternyata betul ada unsur pengancaman menurut Bawaslu Karimun, maka pihaknya akan melanjutkan hal ini ke Polres Karimun.
Baca juga: Jadwal Kampanye Dua Paslon Pilkada Kepri Hingga 10 November 2024 Berdasarkan Zonasi
Sulfanow Putra menghubungi Ajmain setelah mendapat informasi jika Kabag Tapem Setdakab Karimun mendatangi Lurah Sungai Pasir itu.
Terkait keselamatan keluarga Lurah Sungai Pasir, Sulfanow Putra mengungkap jika pihaknya meminta perlindungan saksi.
"Kami mengatakan kepada Bawaslu untuk meminta perlindungan saksi," sebutnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari Kabag Tapem Setdakab Karimun perihal kabar yang menyudutkan dirinya ini.
Sementara narasi serta meme tentang siapa Zulkhairi termasuk foto ia dengan salah seorang calon Gubernur Kepri di Pilkada 2024 beredar banyak di medsos. (TribunBatam.id/Yeni Hartati)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News