TRIBUNBATAM.id - Kasus polisi tembak polisi di parkiran Polres Solok Selatan, Padang Gantiang, Sangir Jujuan, Sumatera Barat, Jumat (22/11/2024) dini hari memasuki babak baru.
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar terancam hukuman mati akibat menembak rekannya sendiri yaitu Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar.
Penyebab AKP Dadang Iskandar nekat menembak kepala AKP Ulil Ryanto diduga karena masalah tambang ilegal.
Baca juga: Sosok Calon Istri AKP Ulil Ryanto Nangis Sesenggukan, Intel di Jakarta dan Mau Nikah Tahun Depan
AKP Ulil Ryanto baru saja menangkap pelaku tambang galian c dan sedang melakukan pemeriksaan.
AKP Dadang Iskandar diduga terlibat dalam tambang galian c tersebut hingga membuatnya marah.
Dirreskrimum Polda Sumatera Barat (Sumbar), Kombes Pol Andry Kurniawan mengakui AKP Dadang Iskandar dijerat pasal berlapis.
Mulai dari pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP (pembunuhan), dan subsider Pasal 351 ayat (3) tentang penaniayaan berat.
"Pemeriksaan tetap masih berlanjut, pendalaman dan meminta keterangan ahli lainnya," kata Andry saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang.
Tak berhenti di situ saja, Andry juga mengungkap motif AKP Dadang menghabisi AKP Ulil Ryanto karena rasa tidak senang dengan penegakan hukum yang dilakukan terhadap rekanannya.
"Ketika yang bersangkutan (AKP Dadang) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respons, selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan," ujarnya.
"Jadi sementara keterangan tersangka kami dapatkan. Tentu kami penyidik mendalami. Iya (beking), ini akan kami dalami kembali terkait perannya dalam tambang ini," imbuh Andry.
Sementara itu, terkait tambang galian c yang diduga dibeking AKP Dadang, kepolisian masih mendalami siapa sosok pemilik tambang tersebut.
Sejauh ini yang baru ditangkap ialah sopir truk di tambang galian c tersebut.
Baca juga: 5 Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Sumbar, Tembak Rumah Kapolres Setelah Tembak Korban
Dari laporan polisi yang diterima tribunpadang.com, mulanya AKP Ryanto mendapat telepon dari Dadang terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian c yang dilakukan timnya.
Saat itu, ia bersama timnya dan pelaku yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres. Sesampainya di Mapolres, pelaku diperiksa oleh penyidik, sementara AKP Ryanto bertemu dengan AKP Dadang.