TRIBUNBATAM.id- Berikut link dan cara download file PDF tulisan KPPS 1 sampai KPPS 7 di Pilkada 2024 ukuran kertas A4.
Link download secara gratis untuk tulisan KPPS 1 sampai KPPS 7 dalam Pilkada 2024.
Pilkada 2024 akan diselenggarakan secara serentak pada 27 November 2024.
Bagi petugas, pastinya kaan menyiapkan segera hal mulai dari tempat pencoblosan hingga aturan yang harus dipatuhi.
Tak terkecuali dengan penempelan tulisan KPPS 1 sampai KPPS 7 di TPS Anda.
Tribun Batam telah menyediakan link download tulisan KPPS 1-7 dengan ukuran kertas A4.
Sehingga nantinya tinggal mencetak dan menempelkan tulisan.
Baca juga: Cara dan Aturan Lengkap Susunan Tempat Duduk Petugas KPPS di TPS Pilkada 2024
Sebelum mendownload, simak pengertian dari pertugas KPPS yang mengurus Pilkada 2024 ini.
KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.
Kelompok ini dibentuk oleh PPS untuk menyelenggarakan pemungutan dan perhitungan suara dalam Pemilu.
KPPS beranggotakan 7 orang yang berasal dari anggota masyarakat di sekitar TPS yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Adapun anggotanya perlu diwakilkan perempuan paling sedikit 30 persen.
Anggota KPPS meliputi, 1 orang ketua merangkap anggota dan 6 orang anggota.
Berikut Link Download Tulisan KPPS 1 sampai KPPS 7
Link Download File PDF KPPS 1-7
Berikut tugas, wewenang, dan kewajiban KPPS:
- Tugas, Wewenang, Kewajiban Ketua KPPS
Baca juga: Link dan Cara Cek Lokasi TPS Pilkada 2024 di DPT Online, Ini Berkas yang Harus Dibawa Saat Nyoblos
- Berikut beberapa tugas, wewenang, dan kewajiban KPPS dalam penyelenggaran pemilihan.
- Mengumumkan dan menempelkan daftar pemilih tetap di TPS;
- Menyerahkan daftar pemilih tetap kepada saksi peserta Pemilihan yang hadir dan PPL;
- Melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS;
- Mengumumkan hasil penghitungan suara di TPS;
- Menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh saksi, PPL, peserta Pemilihan, dan masyarakat pada hari
- pemungutan suara;
- Menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara setelah penghitungan suara dan setelah kotak suara disegel;
- Membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan dan penghitungan suara dan wajib menyerahkannya kepada saksi peserta Pemilihan, PPL, PPS, dan PPK melalui PPS;
Baca juga: Real Count Hasil Perhitungan Suara Pilgub DKI Jakarta 2024 Sirekap, Siapa yang Bakal Menata Jakarta?
- Menyerahkan hasil penghitungan suara kepada PPS dan PPL;
- Menyerahkan kotak suara tersegel yang berisi surat suara dan sertifikat hasil penghitungan suara kepada PPK melalui PPS pada hari yang sama.
- Melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban lain yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.