Mereka berharap ada langkah konkret untuk mencegah pelanggaran zona tangkap oleh kapal-kapal dari luar daerah yang kerap terjadi.
Baca juga: Detik-detik Kapal Nelayan Asal Karimun Karam hingga Hanyut ke Perairan Malaysia
“Kami segera menyurati pemerintah provinsi dan KKP pusat untuk menyelesaikan masalah ini, dan ini berdasarkan permintaan dan tuntutan para nelayan. Mudah-mudahan tuntutan mereka segera dapat dipenuhi," tutup Rodhial.
Hingga saat ini, KM Lucas Cendana Jaya beserta kapten dan 10 ABK nya dalam kondisi aman. Tidak ada tindakan kekerasan terhadap awak kapal selama proses penahanan.
Penangkapan dan penahanan kapal berikut nakhoda dan ABK ini sekaligus menjadi peringatan tegas bagi kapal-kapal yang melanggar aturan zona tangkap. (TRIBUNBATAM.id/Birri Fikrudin)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News