Pembunuhan Een Jumianti

Pembunuhan Mahasiswi Een Jumianti, Keluarga di Karimun Kepri Minta Pacar Korban Dihukum Mati

Penulis: Yeni Hartati
Editor: Septyan Mulia Rohman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Pembunuhan Een Jumianti, seorang mahasiswi Unversitas Trunojoyo Madura (UTM) oleh kekasihnya, Moh Maulidi Al Izhaq (21) menyisakan duka bagi keluarganya di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). 

Pembunuhan Een Jumianti oleh kekasihnya ini terjadi setelah Almarhumah yang tengah berbadan dua meminta agar pelaku mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Bukannya bertanggungjawab, pelaku pembunuhan Een Jumianti ini malah menghabisi nyawa korban di tepi jalan yang sepi dan gedung kosong dengan cara sadis lalu membakar jasadnya.

Yanti, tante korban yang tinggal di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri meminta agar pelaku pembunuhan Een Jumianti agar mendapat hukuman mati.

Sambil menangis, Yanti juga mengecam perbuatan keji pelaku kepada keponakannya yang berumur 20 tahun itu.

Baca juga: Pengakuan Guru Een Jumiati Mahasiswi Asal Karimun yang Tewas Dibunuh, Dulu Sekolah di SD 004 Meral

"Kami minta hukum seberat-beratnya, kalau bisa seumur hidup atau mati. Kami sekeluarga merasa tidak cocok kalau pelaku hanya kurungan penjara 15 tahun, karna pembunuhan ini sangat sadis-sesadisnya," ujar Yanti sambil menahan isak tangisnya, Rabu (4/12/2024).

Yanti menuturkan Almarhumah Een Jumianti merupakan anak tunggal dari pasangan ibu Sry Rahayu dan ayah Zainal Musdofi.

Sejak Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) korban pernah bersekolah di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Yanti mengungkap jika Een pernah tinggal di Karimun setelah ia menyelesaikan pendidikan TK di Pulau Jawa.

Setelah itu, ia menamatkan pendidikan SD hingga SMA di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.

Baca juga: Detik-detik Mahasiswi Asal Karimun Dibunuh dan Dibakar Kekasihnya Karena Tak Mau Gugurkan Kandungan

"Tamat SMA pindah lagi ke Tulungagung," ujarnya.

Semasa hidup, korban dikenal dengan anak yang baik tidak banyak tingkah dan juga anak yang penurut. Setiap kegiatan diluar sekolah selalu terpantau oleh orangtuanya.

Yanti tak menepis untuk biaya pendidikan kuliah, orangtua korban telah menjual aset rumah atau kediamannya yang berada di kawasan Kuda Laut RT 01, RW 03, Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral.

"Gara-gara mau kuliahkan anaknya itulah mereka jual rumah pas pula anaknya ini udah dinyatakan jebol (lulus). Jadi jual rumah ya untuk pendidikan sekaligus pindah lagi ke Jawa," ujarnya.

Sebagai pihak keluarga mengakui kondisi Almarhumah saat itu sedang hamil dan meminta pertanggung jawaban dari pelaku.

Halaman
12

Berita Terkini