PILKADA ANAMBAS 2024

Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada Anambas, Aneng-Raja Bayu Habis Rp543 Juta, Paslon Lain?

Hasil audit laporan dana kampanye empat paslon Pilkada Anambas 2024 telah diumumkan KPU. Hasilnya Aneng-Raja Bayu paling banyak habiskan dana kampanye

TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak
PILKADA ANAMBAS - Ketua KPU Anambas Padillah mengatakan, hasil audit laporan dana kampanye Pilkada Anambas ini telah pihaknya sampaikan dan umumkan per tanggal 14 Desember 2024 lalu, Senin (16/12/2024) 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri mengumumkan hasil audit laporan dana kampanye (LDK) pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Anambas 2024.

Hasil audit dana kampanye paslon di Pilkada Anambas ini tertuang dalam pengumuman Nomor: 2010/PL.02.3-SD/2105/2024.

Ketua KPU Anambas Padillah mengatakan, hasil audit laporan dana kampanye ini telah disampaikan dan diumumkan per tanggal 14 Desember 2024 lalu.

"Kami sudah pleno kemarin dan sampaikan ke masing-masing tim pemenangan paslon itu melalui aplikasi SIKADEKA," ucapnya, Senin (16/12/2024).

Baca juga: Pilkada Anambas 2024 Nihil Sengketa, KPU Tunggu Arahan Pleno Penetapan Pemenang

Setelah penyampaian, pihaknya juga telah mengumumkan hasil audit LDK masing-masing paslon ke publik Anambas.

"Ada kami umumkan ke publik melalui media sosial KPU Anambas Facebook, Instagram, website KPU dan papan pengumuman KPU," katanya.

Padillah menerangkan, dengan empat paslon Pemilihan Bupati Anambas, maka ada empat Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk untuk mengaudit laporan dana kampanye tersebut.

Penentuan daftar kantor akuntan publik tersebut ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU RI Nomor 1.697 tahun 2024.

Adapun paslon Rusli dan Johari diaudit KAP Heliantono dan Rekan, paslon Aneng dan Raja Bayu diaudit KAP Liasta, Nirwan, Syafruddin dan Rekan,

Paslon Wan Zuhendra dan Amat Yani diaudit KAP Ardin Silitonga dan paslon Neko dan Taufik diaudit oleh KAP Griselda Wisnu dan Arum.

"Hasil audit sudah selesai dan tidak ada masalah. Kami terima dari masing-masing KAP. Empat paslon tercatat patuh," ungkapnya.

Baca juga: Kapan Pemenang Pilkada Anambas 2024 Diumumkan? Ini Penjelasan KPU

Hasil audit menunjukkan, laporan dana kampanye teratas alias nominal besar ada pada paslon Aneng dan Raja Bayu.

Data penerimaan dana kampanye tercatat sebanyak Rp548.000.000 dan pengeluaran sebesar Rp543.000.000, sehingga sisa saldo Rp5.000.000.

Selanjutnya paslon kedua dengan dana kampanye terbanyak ialah Rusli Effendi dan Johari dengan penerimaan Rp372.206.000.

Sementara itu, untuk pengeluaran dana kampanye sebesar Rp372.206.000, sehingga saldo hasilnya nihil.

Paslon Wan Zuhendra dan Amat Yani terungkap penerimaan dana kampanye sebanyak Rp214.982.500 dan pengeluaran Rp113.179.000.

Adapun jumlah saldo mereka tersisa sebesar Rp101.803.500.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved