TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri) tengah sibuk mengurus pemberkasan.
Salah satunya berkas Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Dari pantau tribunbatam.id, Unit pelayanan SKCK Polres Lingga tampak dipadati oleh peserta PPPK tahun 2024 yang sedang melakukan pengurusan, meski saat cuaca hujan deras, Sabtu (4/1/2025).
Salah seorang pemohon, Sudar, merupakan satu di antara banyaknya calon PPPK yang melakukan pengurusan SKCK ini.
Ia menerangkan, bahwa SKCK ini sebagai persyaratan usul NI PPPK.
"Saya pagi tadi ngurus, tidak terlalu ramai seperti Jumat tadi padat, hari ini lebih berkurang mungkin karena cuaca hujan," ungkap Sudar.
Ia menjelaskan, bahwa dalam membuat SKCK ini memakan waktu yang lama karena antrean pemohon yang panjang.
Baca juga: Daftar Lengkap Mutasi Pejabat Utama di Polres Lingga Berganti, Termasuk Kasat Reskrim
"Yang lama itu cuma antre panjang, kalau untuk ngurus SKCK ini tak lama," ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa waktu yang diberikan dalam pengurusan pemberkasan ini selama satu bulan.
"Alhamdulillah, saya tadi udah selesai untuk buat SKCK," imbuhnya.
Dengan melonjaknya jumlah pemohon, Polres Lingga membuka layanan pembuatan SKCK, pada Minggu (5/1/2025), yang dibuka mulai pukul 08.00-13.00 WIB.
Kapolres Lingga, AKBP Apri Fajar Hermanto, melalui Kasat Intelkam, Iptu Doni Giatma, unit pelayanan SKCK Polres Lingga bakal dipadati ribuan pemohon untuk keperluan pemberkasan PPPK tahun 2024.
"Meskipun beban pelayanan meningkat drastis di Unit Pelayanan SKCK, Polres Lingga berkomitmen memberikan pelayanan prima dan terbaik serta mengupayakan agar setiap pemohon SKCK di Kabupaten Lingga mendapatkan layanan yang optimal," kata Iptu Doni.
Ia menjelaskan, Polres Lingga selalu berinovasi dalam memberikan pelayanan prima dan terbaik kepada setiap masyarakat Kabupaten Lingga yang datang.
Baca juga: Ratusan Pemohon SKCK Padati Polresta Tanjungpinang untuk Persyaratan PPPK
Pihaknya akan selalu memastikan, bahwa pelayanan publik yang ada di Polres Lingga akan melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan tidak ada pungutan liar (pungli).