Ada beberapa solusi yang diberikan kepada warga Tembesi Tower agar pindah dari lokasi tersebut. Mulai dari pemberian kaveling kosong, warga sendiri yang bangun, dimana air dan listrik tanggung jawab perusahaan.
Selain itu ada juga rumah siap huni, warga tinggal terima kunci, dan bagi warga tidak tidak mau rumah dan kaveling bisa juga menerima uang.
Baca juga: Hari Terakhir Penertiban Rumah di Tembesi Tower Batam, TPM Kasih Subsidi Rp 1 Juta per KK
"Yang paling di luar nalar, ganti rugi yang kita berikan jauh dari nilai aset yang dimiliki. Contoh untuk nilai asetnya sesuai Perka BP Batam hanya sekitar Rp30-40 juta, tetapi kita bayar hingga Rp60 sampai 80 juta," kata Berton.
Ia menegaskan seluruh aset warga tidak ada yang dilewatkan.
"Tidak ada lagi perusahaan di Batam yang melakukan hal demikian. Tetapi hal ini kita lakukan hanya demi kemanusiaan," kata Berton.
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News