TARIF PASS PELABUHAN TANJUNGPINANG

Legislator Kepri Usulkan RDP dengan Pelindo, Bahas Rencana Kenaikan Tarif Pass Pelabuhan

Penulis: Endra Kaputra
Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Legislator DPRD Kepri dari Dapil Tanjungpinang, Bobby Jayanto usulkan RDP, soal Rencana Kenaikan Tarif Pass Pelabuhan di Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Legislator Kepri dari Dapil Tanjungpinang mengusulkan kepada Pimpinan DPRD Kepri untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait rencana kenaikan tarif pass pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.

Hal itu diutarakan Bobby Jayanto mewakili dari Dapil Tanjungpinang. 

“Interupsi pimpinan, kami mau sampaikan Sehubungan dengan terjadinya keresahan di masyarakat  Kota Tanjungpinang terkait pengumuman kenaikan tarif pass masuk Pelindo yang akan diberlakukan per 1 Februari 2025. Ini sangat memberatkan,”ujarnya disela Rapat Paripurna, Senin (20/01/2025).

Ia melanjutkan, bahwa anggota DPRD Kepri dari dapil Tanjungpinang diantaranya, Teddy Jun Askara, Rudy Chua, Ismiyati, Clara Claudia, dan dirinya meminta diagendakan RDP.

“Kita minta untuk pimpinan bisa melakukan RDP. Memang domainnya ada pada Komisi bersangkutan. Tapi kami dari dapil Tanjungpinang terpanggil untuk ini,”tegasnya.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua, Tengku Dahlan pun menyambut hal itu. Dirinya juga telah menerima informasi itu.

“Iya saya sudah dapat informasinya, dan sudah viral ini dimedsos. Baik, nanti akan kita agendakan RDP,”ucapnya merespon.

Sementara itu, Rudy Chua dari Dapil Tanjungpinang juga menyampaikan sejumlah pertimbangan mengapa menolak rencana kenaikan.

Pertama, kenaikan tersebut dinilai terlalu tinggi dan dilakukan secara sepihak tanpa melihat kondisi perekonomian masyarakat Kepri secara umum dan Tanjungpinang/Bintan secara khusus yang saat ini sedang mengalami kelesuan. 

Kenaikan ini juga tidak menghargai upaya pemda yang sedang berusaha dengan segala cara utk meningkatkan pariwisata Kepri.

Kedua, Kenaikan ini tidak disertai dengan peningkatan fasilitas yang memadai dan dikeluhkan masyarakat selama ini seperti masalah pas dan lahan parkir, masalah toilet, kondisi ac, masalah tangga bergerak, masalah alur pengangkatan barang penumpang, dan lainnya.

Ketiga, kenaikan pass domestik 50 persen dan internasional 88 persen ini sangat memberatkan masyarakat dan juga berpotensi mengganggu pembangunan pariwisata yg sedang dilakukan pemerintah daerah.

“Untuk itu kami menyampaikan penolakan terhadap kenaikan tarif pas masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura pada 1 Februari 2025 dan meminta pimpinan DPRD dapat menindaklanjuti dengan menugaskan komisi terkait untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut sekiranya pembahasan yang saat ini sedang berlangsung oleh DPRD Kota Tanjungpinang tidak menemukan titik terang mengingat pelabuhan SBP merupakan pelabuhan antar kabupaten kota yang seyogyanya juga menjadi tugas dan kewenangan pemerintahan Provinsi Kepri,”ujarnya yang juga mewakili dari Dapil Tanjungpinang. (Tribunbatam.id/endrakaputra)

Berita Terkini