TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejumlah warga Rempang mendatangi Polresta Barelang di Batam, Kamis (6/2/2025).
Kedatangan sejumlah warga Rempang ini untuk mengawal pemeriksaan tiga warga Rempang yang telah berstatus tersangka.
Mereka di antaranya Siti Hawa atau yang dikenal dengan Nenek Awe (67), Abu Bakar dan Sani Rio.
Namun sorotan tertuju kepada sosok Nenek Awe.
Lansia ini disebut sebagai simbol perjuangan warga Rempang.
Sedikitnya 50 warga Rempang mendatangi Polresta Barelang.
Pengamanan di luar Mapolresta Barelang pun diperketat.
Tokoh masyarakat Rempang, Ishak mengatakan, kehadiran warga untuk mendampingi Nenek Awe dan warga lainnya yang dijadikan tersangka.
"Karena mereka bagian dari warga kami. Makanya kami datang untuk memberikan support jangan sampai ada pihak yang mengatakan kami takut dengan hukum. Kami sendiri yang membawa mereka kesini," ujarnya.
Ia juga menyampaikan kekecewaannya kepada kepolisian yang menghalangi masyarakat untuk bisa masuk ke Polresta Barelang agar mendampingi Nenek Awe.
"Kami kecewa sebenarnya, kami juga tidak akan berbuat apa-apa di dalam. Kami bersepakat hanya untuk mengantar dan memberi support. Kami berharap kepada pihak berwajib memberikan izin untuk kami memberikan dukungan dari dekat," katanya.
Baca juga: Berstatus Tersangka, Kapolres Sebut Tiga Warga Rempang Batam Belum Penuhi Panggilan Polisi
Ia mengatakan warga heran dengan Pasal yang dipersangkakan kepada Nenek Awe dan dua lainnya.
Sebab mereka semua hanya ada didekat oknum PT MEG yang ditahan oleh warga waktu kejadian dan bukan melakukan kekerasan.