GAS 3 KG DI BATAM

Nasib Pengecer Gas 3 Kg di Batam Jadi Sub Pangkalan, Pertamina Tunggu Juknis Pusat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GAS 3 KG DI BATAM - Potret warga saat membeli gas 3 kg di pangkalan LPG kawasan Botania Batam Center, Selasa (11/2/2025). Pertamina masih menunggu petunjuk teknis (teknis) pemerintah pusat terkait rencana pengecer gas melon menjadi sub pangkalan.

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Wacana pemerintah pusat merubahan status pengecer gas 3 kg menjadi sub pangkalan ternyat belum diterapkan di Batam. 

Sesuai instruksi pusat, pengecer kini diperbolehkan beroperasi dengan status sub pangkalan yang akan tercatat dalam sistem digital. 

Namun, di Batam, aturan pengecer menjadi sub pangkalan gas 3 kg di Batam ini belum diterapkan karena belum ada petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

"Intinya, Pertamina sebagai operator akan menjalankan apa yang menjadi arahan dari Kementerian ESDM," kata Area Manager Communication, Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, Selasa (11/2/2025).

Dalam skema baru ini, sub pangkalan nantinya akan tercatat di pangkalan.

Baca juga: Pertamina Putus Kerja sama Puluhan Pangkalan Gas 3 Kg di Batam, Tindak Tegas Pelanggar

Sehingga jumlah dan transaksi mereka bisa dipantau melalui sistem digital Merchant Apps.

"Dengan sistem ini, nanti akan ketahuan ada berapa sub pangkalan dan berapa yang mereka beli dari pangkalan," tambahnya. 

Namun, mekanisme ini baru dapat berjalan setelah ada aturan teknis resmi dari pemerintah.

Terkait harga, Pertamina juga masih menunggu arahan lebih lanjut.

Meskipun demikian, harga eceran tertinggi (HET) tetap menjadi acuan utama di pangkalan resmi.

"Kalau nanya range harga saya tidak bisa berbicara lebih banyak karena memang harus menunggu aturan teknis yang lebih rinci. Masyarakat lah yang bisa melihat wajarnya gimana. Masukan juga mungkin nanti ke pemerintah untuk menentukan kebijakan," imbuhnya.

Baca juga: Bukan Pengecer, Kadisperindag Sebut Batam Banyak Pengumpul Gas 3 Kg, Harganya Suka-suka

Sebanyak 2.500 jumlah pangkalan LPG 3 kg di Batam dinilai mencukupi kebutuhan masyarakat. 

Oleh karena itu, meski sub pangkalan nantinya diperbolehkan, masyarakat tetap memiliki pilihan untuk membeli langsung di pangkalan resmi.

"Kami tidak membatasi sub pangkalan, tapi kalau di Batam pangkalan sudah cukup dan harga sesuai HET, masyarakat bisa membeli di pangkalan saja," kata dia.

Maka dari itu penerapan sub pangkalan di Batam masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Saat ini pihaknya memastikan ketersediaan dan distribusi gas elpiji 3 kg yang tepat sasaran serta harga yang sesuai dengan regulasi. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkini