KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Puluhan petugas kebersihan di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan aksi mogok kerja, Jumat (14/2/2025).
Petugas kebersihan itu juga mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karimun, menuntut gaji mereka yang belum dibayar.
Salah satu sopir truk ambrol yang ditemui di lokasi, Mulyono mengatakan, mereka mempertanyakan ketidakjelasan pembayaran gaji selama dua bulan.
"Kami datang ke sini mempertanyakan gaji dua bulan yang belum kami terima. Apakah gaji kami masih ada atau tidak?," ujar Mulyono.
Baca juga: Tumpukan Sampah Selama Sepekan di Karimun Capai 58 Ton Akhirnya Dibersihkan DLH
Ia melanjutkan, besaran gaji yang diterima petugas kebersihan di Karimun dalam sebulan bervariasi, sesuai dengan penempatan kerja masing-masing.
Seperti sopir dump truk atau pikap dan ambrol gajinya Rp1.600.000 per bulan, sopir Tosa Rp1.400.000, ABK Rp1.300.000 dan pemilah Rp1.250.000.
"Tujuan kami ke sini untuk menanyakan kepastian gaji kami itu saja. Makanya kami semua sementara waktu mogok kerja dulu sampai gaji kami dibayarkan," katanya.
Mulyono mengatakan, gaji petugas kebersihan yang belum dibayarkan itu dari Januari dan Februari 2025.
"(pembayaran gaji) Itu yang kami harapkan setiap bulan untuk kebutuhan hidup. Sementara kami kerja setiap hari," ujarnya.
Selain gaji, puluhan petugas kebersihan ini juga mempertanyakan kabar adanya rencana pemotongan gaji seluruh petugas kebersihan.
"Katanya ada pemotongan. Tapi sampai saat ini kami tidak ada didudukkan, diberitahukan apakah benar ada pemotongan itu. Sampai saat ini karena gaji kami juga tersendat, jadi kami tidak tahu pasti," ujarnya.
Sopir lainnya, Indra menyebut akan tetap melakukan aksi mogok kerja hingga Pemerintah Daerah Karimun memberikan kejelasan terkait gaji mereka yang belum dibayar.
Baca juga: Bantu Atasi Sampah di Batam, UPT TPA Telaga Punggur Terima Satu Buldozer Baru dari APBD 2025
"Pertemuan kami yang datang ke sini belum membuahkan hasil. Belum bisa bertemu Plt Kepala Dinas dan Kabid," ujar Indra.
Sekitar dua jam menunggu dan tidak mendapat penjelasan dari dinas terkait, mereka akhirnya membubarkan diri. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News